kievskiy.org

Polisi Ringkus Debitur Fiktif yang Gunakan Data KTP Orang Lain untuk Belanja di Situs Online

Ilustrasi penipuan.
Ilustrasi penipuan. /Pixabay/Sammy-Williams

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya mengungkap kasus debitur fiktif dengan menggunakan data orang lain untuk melakukan belanja online di e-commerce Tokopedia. Dalam kasus ini PT. Homecredit menjadi korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, kasus terungkap setelah PT. Homecredit menemukan adanya ratusan debitur fiktif dan melapor ke Polda Metro Jaya.

"Ada 150 transaksi yang ditemukan PT. Homecredit dengan debitur fiktif mengatasnamakan KTP orang lain," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu, 13 Oktober 2021.

Menurut Yusri, kasus ratusan debitur fiktif tersebut mulai terjadi sekira Juni 2021 lalu. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap dua tersangka inisial UA dan SM.

Baca Juga: Novel Bamukmin Ditertawakan Islah Bahrawi Usai Sebut Laskar Siap Hadapi OPM di Papua

Keduanya membeli ribuan data KTP dari seseorang bernama Saha melalui akun media sosial Telegram.

Data itu kemudian digunakan pelaku untuk melakukan orderan fiktif di Tokopedia dengan sistem pembayaran melalui PT. Homecredit.

"Akun (penjualan data KTP) ini dikenal tersangka melalui akun Facebook. Dia beli dengan harga Rp 7,5 juta untuk data pribadi selfie megang KTP," ujarnya.

Adapaun saat ini polisi masih memburu Raha selaku penjual data ribuan KTP tersebut kepada tersangka. Termasuk masih melakukan pendalaman apakah ada korban lain dalam kasus debitur fiktif tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat