JAKARTA, (PR).- Presiden Joko Widodo didesak untuk segera menyelesaikan kasus-kasus buruh migran Indonesia. Penyelesaian kasus diharapkan berorientasi pada pemenuhan akses keadilan pada korban atau keluarga buruh migran. Hal tersebut diutarakan Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo, dalam peringatan Hari Buruh Sedunia, Senin, 1 Mei 2017. Dalam siaran persnya, Wahyu mengatakan penuntasan kasus buruh migran bisa diselesaikan dengan menuntaskan pembahasan pembaruan perundang-undangan mengenai perlindungan buruh migran Indonesia. "Hanya dengan menuntaskan pembahasan pembaruan perundang-undangan mengenai perlindungan buruh migran Indonesia, pemerintah Indonesia akan memiliki legitimasi politik dan moral untuk mendorong dan memastikan instrumen/mekanisme perlindungan buruh migran di kawasan ASEAN dan di negara tujuan lainnya akan segera terwujud," ujarnya. Wahyu menjelaskan, permasalahan perlindungan buruh migran menjadi salah satu perhatian Presiden Jokowi saat menghadiri ASEAN Summit di Manila dan pertemuan dengan buruh migran Indonesia di Hongkong. Migrant CARE diakui Wahyu mengapresiasi komitmen Presiden Jokowi tersebut dalam pidatonya di ASEAN Summit dan penegasannya dalam dialog dengan buruh migran Indonesia. Namun demikian komitmen tersebut harus diimplementasikan dalam pelaksanaan kebijakan di tingkat lapangan dan bukan diabaikan. Hal ini karena kasus-kasus kekerasan, kematian dan kerentanan buruh migran Indonesia masih terus berlangsung. Dia mencontohkan, di Malaysia terungkap adanya kasus perbudakan yang dialami oleh ratusan buruh migran Indonesia di pabrik pengolahan sarang burung walet Maxim, hingga kini kasusnya belum tuntasnya. Ancaman hukuman mati juga dituduhkan kepada Siti Aisyah, buruh migran Indonesia yang dituduh terlibat dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam. Di Saudi Arabia terungkap adanya kasus penyekapan dan penyiksaan yang dialami sekitar 300 buruh migran Indonesia, walau Kemlu RI sempat merilis kasus ini namun hingga kini belum ada penuntasan kasusnya. Kawasan Selat Malaka juga masih terus menjadi kuburan bagi buruh migran Indonesia yang nekad menyebranginya dengan berbagai alasan. "Di tingkat kebijakan, sebenarnya komitmen perlindungan bisa diimplementasikan dengan UU No.6 th 2012 tentang Ratifikasi Konvensi Perlindungan Hak-hak Buruh Migran dan Anggota Keluarganya, namun hingga kini masih ada keengganan dari pihak pemerintah Indonesia untuk menjalankan komitmen tersebut karena menganggap hal tersebut sebagai beban tambahan dan bukan sebagai amanat/tanggungjawab menghadirkan negara dalam upaya perlindungan buruh migran," tutur Wahyu. Hal tersebut diperlihatkan dalam usulan pemerintah yang cenderung mereduksi substansi RUU perlindungan pekerja migran Indonesia dalam pembahasan di DPR-RI untuk legislasi penggantian UU No. 39/2004 ttg Penempatan dan Perlindungan TKI di luar negeri). Lebih lanjut, Migrant Care juga menuntut Pemerintah RI dan DPR-RI untuk mengakhiri praktek monopoli penempatan buruh migran Indonesia oleh PPTKIS dengan menuntaskan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang mengedepankan tata kelola migrasi tenaga kerja sebagai bentuk pelayanan publik oleh negara.***
Hari Buruh, Jokowi Didesak Tuntaskan Kasus Buruh Migran
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/07/tki.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
buruh migran
hari buruh
May Day
Hari Buruh 2017
Artikel Pilihan
Terkini
Aksi Fans Berat China demi Peluk Lionel Messi, Nekat Masuk Lapangan dan Melompat dari Tribun
Dosen ITB Kritik Mandalika: Modal dan Utang Tak Pernah Diumumkan, Hanya Jumlah Penonton dan Karcis
Rahasia Terungkap: Ada Diplomasi Pelik yang Buat Belanda Dulu Mau Akui Kemerdekaan Indonesia
Pihak David Ozora Dituding Incar Harta Rafael Alun, Kuasa Hukum: Kami Tidak Mau Bermain di Bawah Tangan
Gubernur Bali Wayan Kosten Blak-Blakan Ajak Bupati Beda Partai 'Membelot' dan Dukung Ganjar Pranowo
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Roti Aoka Dilaporkan sebab Kandungan Zat Terlarang, BPOM Ambil Tindakan?
ICJ Akhirnya Sahkan Status Israel sebagai Penjajah, Diminta Angkat Kaki dan Ganti Rugi
7 Lokasi Event di Bandung Hari Ini 20 Juli 2024, Ada Konser BCL di Paskal
Dali Wassink Ucap Syahadat Semasa Hidup, Suami Jennifer Coppen Akan Dimakamkan Secara Islam
Prediksi Skor AS Roma vs FK Kosice, Dilengkapi Starting Line-up Pemain
HUT ke-60 Wanadri, Gelar Bandung Joy Riding Jelajah Nusantara Gowes hingga 5.000 Km ke IKN
Prediksi Skor Madura United vs Persija Jakarta 21 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 20 Juli 2024 di 4 Lokasi
Jalur Alternatif Hindari 3 Lokasi Konser di Bandung Hari Ini 20 Juli 2024
6 Manfaat Tanaman Kecubung bagi Kesehatan, Ada Senyawa Kimia yang Bisa Jadi Obat Herbal
Berita Pilgub
Hasto Kristiyanto: Pilkada Jatim dan Sumut Takkan Ada Kotak Kosong, PDIP Siap Beraksi
PKB Optimis Menang Pilgub Jatim 2024 Bersama PDIP, Elektabiltas Khofifah Masih Di Bawah 50%
Elektabilitas Khofifah di Bawah 50%, PKB-PDIP Yakin Menang di Pilgub Jatim 2024
Golkar Resmi Restui Firmansyah dan Ery Suandi Maju di Pilkada Karimun 2024
Kaesang Resmi Dukung Mangkunegara X dalam Pilkada Surakarta
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022