PIKIRAN RAKYAT - Sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota polisi membanting mahasiswa ramai di berbagai platform media sosial.
Mahasiswa tersebut mengikuti aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang pada Rabu, 13 Oktober 2021. Aksi demonstrasi itu berlangsung tepat saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.
Beberapa mahasiswa ditangkap oleh anggota kepolisian, tak sedikit yang mendapat kekerasan.
Seorang polisi berseragam hitam terekam membanting seorang mahasiswa hingga kejang-kejang.
Baca Juga: Mencoba Luruskan, Pengakuan Mahasiswa yang Dibanting Polisi: Saya Nggak Mati, Agak Pegal-pegal
Aksi tersebut lagi-lagi membuat masyarakat makin berpikiran buruk terhadap kepolisian. Image kekerasan selalu melekat pada institusi tersebut.
Usai viral, Brigadir NP yang melakukan aksi banting mahasiswa langsung minta maaf kepada Fariz, mahasiswa yang telah dibanting.
"Saya Brigadir NP minta maaf kepada mas Fariz atas perbuatan saya, dan saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya. Dan sekali lagi minta maaf kepada Fariz dan keluarga," ucap sang polisi, dikutip dari Instagram @infojawabarat pada Rabu, 13 Oktober 2021.
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan jika aksi NP memang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).