kievskiy.org

Tol-Solo Ngawi Terancam tak Bisa Dipakai Mudik Lebaran 2017

PULUHAN orang pemilik lahan mencoba menutup proyek Tol Solo-Ngawi dengan memasang palang bambu dan membeber spanduk berisi tuntutan.*
PULUHAN orang pemilik lahan mencoba menutup proyek Tol Solo-Ngawi dengan memasang palang bambu dan membeber spanduk berisi tuntutan.*

SOLO, (PR).- Jalan Tol ruas Solo-Ngawi sepanjang sekitar 25 kilometer rencananya akan dibuka pada masa mudik lebaran 2017. Jalan ini terancam tidak bisa digunakan karena terkendala masalah pembebasan lahan di beberapa titik yang belum selesai. 

Bahkan, proyek pembangunan jalan untuk akses masuk jalan tol ruas Solo-Kertosono  diblokir warga pemilik lahan yang  belum dibayar ganti ruginya, Selasa, 2 Mei 2017. Tepatnya di wilayah Klodran, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.

Puluhan orang pemilik lahan  menutup proyek tersebut dengan memasang palang bambu dan membeber spanduk berisi tuntutan. 

Proyek jalan yang ditutup berada di antara jalan arteri Adi Soemarmo ke arah pintu Tol Klodran, sepanjang sekitar 100 meter, mulai dari utara Jembatan Kali Pepe sampai underpass Sawahan. 

Keluhan warga yang tertulis pada spanduk berbunyi, "Sampun telas sambate kalih eluhe, ngantos bingung matur malih kalih sinten?. Sabaripun sampun setahun, Pak Jokowi kulo dereng dibayar, disemayani mawon!". Pesan dalam bahasa Jawa itu artinya, keluhan warga sudah habis, air mata juga habis, sampai bingung mau mengadu kepada siapa? Pak Jokowi, kami belum dibayar dan terus tertunda-tunda."

Koordinator aksi penutupan jalan, Anom Suratno, menjelaskan, pembangunan jalan akses masuk jalan itu dimulai setahun lalu, ketika ruas jalan tol Solo-Sragen digunakan untuk arus mudik lebaran. Lahan mereka digunakan dengan status pinjam, namun sampai proyek hampir selesai saat ini proses ganti rugi belum beres.

"Kami melakukan aksi sebagai bentuk kekecewaan karena tidak pihak pelayanan perizinan terpadu (P2T) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pembebasan ahan tidak konsisten dalam penyelesaian pembayaran ganti rugi. Dalam pertemuan-pertamuan di balai desa, PPK dan P2T hanya berjanji menyelesaikan ganti rugi. Tetapi sampai kini pembebasan lahan belum dibayar," katanya.

Anom Suratno menguraikan, sejak awal Agustus 2016 ketika lahan warga mulai dipinjam sampai Februari 2017 telah dilakukan beberapa kali pertemuan. Dia mencatat, setidaknya telah empat kali pertemuan, termasuk pada November dan Desember 2016, pihak PPK berjanji menyelesaikan pembayaran ganti rugi dari dana talangan PT SNJ. Namun sejauh ini belum terwujud.

Sedih

Kepala Satuan Kerja (Satker) Jalan Tol ruas Solo-Kertosono (Soker), Agung Sukarjo, saat menemui warga yang hanya duduk-duduk di samping palang bambu, menyatakan kesedihannya. Karena sampai setahun proses ganti rugi belum tuntas. Dia mengakui, pembebasan lahan untuk jalan tol merupakan masalah kompleks, tapi dia ingin pembebasan lahan segera selesai agar pekerjaan kontraktor tidak terhenti.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat