kievskiy.org

Sepanjang 2016 Terjadi 78 Kasus Kekerasan pada Jurnalis

KETUA Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Suwarjono memberikan keterangan pada sesi konferensi pers di sela World Press Freedom Day (WPFD) 2017 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu, 3 Mei 2017. Menurut AJI meningkatnya jumlah kasus kekerasan kepada jurnalis di Indonesia setiap tahun disebabkan lemahnya penegakan hukum kepada pelaku.*
KETUA Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Suwarjono memberikan keterangan pada sesi konferensi pers di sela World Press Freedom Day (WPFD) 2017 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu, 3 Mei 2017. Menurut AJI meningkatnya jumlah kasus kekerasan kepada jurnalis di Indonesia setiap tahun disebabkan lemahnya penegakan hukum kepada pelaku.*

JAKARTA, (PR).- Kekerasan pada jurnalis di Indonesia dari tahun ke tahun semakin meningkat. Sayangnya, peningkatan yang signifikan ini tidak dibarengi dengan upaya pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut. Hal ini dikatakan Ketua Aliansi Jurnalis Independen, Suwarjono dalam kegiatan World Press Freedom Day 2017 yang digelar di Jakarta Convention Center, Rabu, 3 Mei 2017.

Menurut Suwarjono, berdasarkan data yang dimiliki AJI, ada peningkatan hampir 100 persen terkait kekerasan yang dialami wartawan jika dibandingkan tahun 2014 dan 2015. Menurutnya jika pada 2014 AJI mencatat ada 42 kasus dan naik dua kasus pada 2015, di tahun 2016 lalu AJI mendapatkan 78 kasus.

"Pada 2017 ini sampai April ada 22 kasus yang kami terima," kata Suwarjono.

Aktor yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis ini kebanyakan dilakukan oleh kelompok intoleran, massa Pilkada, dan beberapa aksi yang terjadi di wilayah Indonesia. Beberapa di antaranya adalah kasus kekerasan yang menimpa empat jurnalis di Medan, Sumatera Utara, Madura, serta Madiun, Jawa Timur.

"(Kasus ini sudah dilaporkan, tetapi) selama dua tahun terakhir tak ada satu pun pelaku yg diproses hukum dan dibawa ke pengadilan. Tak ada laporan yang ditindaklanjuti dan diproses. Padahal jumlahnya signifikan. Saya kira ini sangat serius," ucapnya.

Menurut Suwarjono, pembiaran kepada pelaku dan tak adanya proses hukum mengakibatkan kekerasan ini terus terjadi. Orang dengan mudah mengusir, memukul, merampas alat kerja, dan menyerang jurnalis yg sedang bekerja karena lemahnya hukum.

"Pola impunitas ini yang jadi keprihatinan kami di AJI. Kalau dibiarkan akan terus terjadi. Ke depan kita akan menghadapi banyak event besar. Maraknya intoleran jadi ancaman dan pilkada yang cukup berantai di daerah-daerah besar juga jadi potensi kekerasan kembali terjadi," ucapnya.

Dia mengatakan, potensi besar ini karena tak dimungkiri ada polarisasi di beberapa media yang mulai mengarah adanya konflik karena perkubuan dan afiliasi antara calon pilkada dengan pemilik media. Ini mengakibatkan potensi kemarahan dari kelompok lawan pada media tersebut termasuk pada jurnalisnya.

"Misalnya dua televisi di Jakarta yang dimusuhi karena beda mengusung calon. Kalau tidak mendapat perhatian akan semakin besar dan perlindungan terhdap jurnalis akan sangat serius," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat