kievskiy.org

Usai Tangerang, Polisi Kembali Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta Barat

Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek kantor diduga sindikat pinjol ilegal. (ANTARA/HO Polres Metro Jakarta Pusat)
Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek kantor diduga sindikat pinjol ilegal. (ANTARA/HO Polres Metro Jakarta Pusat) /Dok Polres Metro Jakarta Pusat

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal pada Rabu, 13 Oktober 2021.

Penggerebekan terhadap layanan pinjaman uang itu tepatnya dilakukan di Ruko Serayu Square, Cengkareng Jakarta Barat.

"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki," katq Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya.

Kemudian petugas mengetahui kantor pinjol tersebut dan melakukan penyelidikan. Diketahui bahwa kantor tersebut memang digunakan untuk operasi pinjol ilegal hingga dilakukan penggerebekan.

Baca Juga: Permainan Politik Pemerintah Disebut Jadi Penyebab Biaya Pembangunan Infrastruktur Meroket

"Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," ujarnya.

Hengky belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai penggerebekan tersebut lantaran masih dilakukan pendalaman.

"Sampai saat ini kami masih mengenbangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi," tuturnya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardaba menyatakan total ada 56 orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat