kievskiy.org

Indonesia akan Dibanjiri Wisman, Berikut Daftar 19 Negara yang Dibolehkan Masuk Bali dan Kepri

Ilustrasi, penerbangan ke Bali untuk turis mancanegara.
Ilustrasi, penerbangan ke Bali untuk turis mancanegara. / Pixabay/jan vasek

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah telah memberikan kelonggaran bagi masuknya warga negara asing (WNA) yang mengunjungi Indonesia dengan tujuan untuk berwisata.

Hari ini, Kamis, 14 Oktober 2021 Bali akan mulai dibanjiri wisatawan mancanegara (wisman). Dalam hal ini, pemerintah mulai membuka penerbangan internasional ke Bali bagi 19 negara.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan tertulisnya.

“Sesuai arahan Presiden RI, kami memberikan izin kepada 19 negara untuk bisa melakukan perjalanan menuju Bali dan Kepulauan Riau,” ujar Luhut dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Baim Wong Dinilai Kasar dan Tak Manusiawi pada Kakek Suhud, Dedi Mulyadi: Dia Memberikan Pembelajaran

Adapun daftar turis asing dari 19 negara yang diizinkan masuk Indonesia, antara lain:

1. Saudi Arabia

2. United Arab Emirates

3. Selandia Baru

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat