kievskiy.org

WNA dari Lima Negara Diizinkan Masuk ke Bali, China Salah Satunya

Ilustrasi Bali.
Ilustrasi Bali. /Pixabay/Michelle Raponi

PIKIRAN RAKYAT - Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengizinkan warga negara asing (WNA) untuk masuk ke salah satu provinsi Indonesia yaitu Bali meskipun pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM.

Pemerintah kembali memperpanjang PPKM, kali ini dengan durasi yang lebih lama dibandingkan sebelumnya yaitu sejak 5-18 Oktober 2021.

Meskipun PPKM diperpanjang, pemerintah membuka sejumlah kelonggaran di beberapa wilayah salah satunya Bali.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, pemerintah membuka pintu bagi wisatawan mancanegara untuk berwisata di Bali.

Baca Juga: Ramai Dituding Hamil Duluan, Dokter Kandungan Keceplosan Ungkap Tanggal Persalinan Lesti Kejora

"Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021," kata Luhut.

Pemerintah mengungkapkan syarat bagi wisatawan mancanegara yang akan berkunjung ke Bali tentang karantina, tes, dan kesiapan satgas.

"Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri," ujar Luhut.

Bandara Ngurah Rai telah dibuka untuk kedatangan internasional, tetapi tidak semua negara bisa masuk ke Bali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat