kievskiy.org

Badak Jawa Akan Dipindah ke Cikepuh Sukabumi

SEEKOR badak jawa (Rhinoceros sondaicus) terekam kamera jebakan (camera trap) di Blok 18 Cibandawoh Taman Nasional Ujung Kulon, Provinsi Banten, tahun 2001 lalu. Hasil foto menunjukkan terdapat sekitar 50-60 ekor badan jawa di Ujung Kulon.*
SEEKOR badak jawa (Rhinoceros sondaicus) terekam kamera jebakan (camera trap) di Blok 18 Cibandawoh Taman Nasional Ujung Kulon, Provinsi Banten, tahun 2001 lalu. Hasil foto menunjukkan terdapat sekitar 50-60 ekor badan jawa di Ujung Kulon.*

JAKARTA, (PR).- Suaka Margasatwa Cikepuh direkomendasikan untuk menjadi tempat translokasi Badak Jawa. Suaka Margasatwa yang terletak di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat itu dinilai cocok untuk translokasi spesies langka tersebut. Hal tersebut diutarakan Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Dahono Adji. Seperti dilaporkan Kantor Berita Antara, Bambang menyampaikan bahwa rekomendasi para ahli sudah matang tentang Suaka Margasatwa Cikepuh untuk translokasi Badak Jawa. Dia menjelaskan, Cikepuh layak untuk translokasi karena merupakan kawasan konservasi dan merupakan suaka margasatwa. Menurut Bambang, tugas Pemerintah saat ini adalah melakukan sosialisasi terkait lokasi tersebut pada masyarakat. Adapun sosialisasi pada Pemda sudah dilakukan. Secara luas area, menurut dia, Cikepuh memang tidak begitu luas yakni sekitar 8.127 hektare (ha). Namun secara biofisik, lokasi ini memiliki kriteria sama atau mirip dengan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Secara internasional lokasi ini juga diakui sehingga akan lebih mudah melakukan translokasi satwa langka yang keberadaannya sangat diperhatikan dunia ini. Dilansir dari Kantor Berita Antara, Badak Jawa yang menjadi salah satu dari lima spesies paling langka di dunia dan dikategorikan terancam punah (critically endangered) oleh International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN). Saat ini hanya memiliki satu habitat yakni di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). "Satwa bercula satu ini juga masuk Apendiks I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) karena jumlahnya di alam yang sangat sedikit, diperkirakan hanya mencapai 67 individu. Jumlahnya sekarang 67, sebelumnya ternyata sekitar 60 lalu bertambah tujuh individu. Jumlah 67 itu sudah termasuk kelebihan kapasitas, bisa terjadi perkawinan satu kerabat (inbreeding)," ujar Bambang. Indonesia satu-satunya negara di Asia Tenggara yang masih memiliki badak di alam liar, meski kondisinya semakin tertekan oleh alih fungsi hutan untuk perkebunan maupun pertambangan, pembalakan liar hingga perburuan liar. Karena itu, Bambang mengatakan, translokasi perlu segera dilakukan, dan persiapan pelaksanaannya juga terus dimatangkan, termasuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar Suaka Margasatwa Cikepuh mengingat perambahan juga masih sering terjadi di sana.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat