kievskiy.org

14 Kementerian dan Lembaga Belum Dapat WTP

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Moermahadi Soerja Djanegara (kedua kiri) berjalan menuju Ruang Garuda untuk menghadiri acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2016 di Istana Bogor, Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5). BPK memberikan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap LKPP Tahun 2016 yang merupakan pemeriksaan atas pertanggungjawaban pemerintah pusat atas pelaksanaan APBN 2016.*
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Moermahadi Soerja Djanegara (kedua kiri) berjalan menuju Ruang Garuda untuk menghadiri acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2016 di Istana Bogor, Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5). BPK memberikan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap LKPP Tahun 2016 yang merupakan pemeriksaan atas pertanggungjawaban pemerintah pusat atas pelaksanaan APBN 2016.*

BOGOR, (PR).-Meskipun pemerintah pusat mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam penilaian laporan keuangannya, bukan berarti semua laporan keuangan K/L sudah baik. Tercatat masih ada 14 K/L yang masih belum mendapatkan opini WTP.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan ada 6 kementerian dan lembaga yang laporan keuangannya tidak mendapatkan opini alias disclaimer. Keenam kementerian dan lembaga itu yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Kementerian Pemuda dan Olah Raga, TVRI, Badan Keamanan Laut, dan Badan Ekonomi Kreatif.

Selain itu, ada 8 kementerian dan lembaga yang laporan keuangannya mendapatkan opini wajar dengan pengecualian. Kedelapan kementerian dan lembaga itu yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, BKKBN, Komisi Pemilihan Umum, Badan Informasi Geospasial, Lembaga Penyediaan Barang dan Jasa Pemerintah, dan Radio Republik Indonesia.

"Capaian pemerintah pusat dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBN ini harus diikuti oleh jajaran pemerintah pusat yang belum memperoleh opini WTP," katanya pada saat menyampaikan laporan pemeriksaan BPK di Istana Kepresidenan, Selasa, 23 Mei 2017.

Dia mengatakan, capaian secara umum pemerintahan pusat terkait LKPP menunjukkan perkembangan yang positif. Pada LKPP 2015, hanya 65 persen K/L yang mendapatkan WTP. Sementara pada tahun 2016, ada 84 persen K/L yang mendapatkan opini WTP.

"Capaian (LKPP 2016) ini merupakan yang tertinggi. Selain itu, menunjukkan bahwa pemerintah telah berhasil meletakkan dasar tata kelola yang baik. Ini dilihat dari aspek akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan APBN, khususnya pertanggungjawaban uang dan barang negara yang diperoleh dari masyarakat dan sumber daya alam Indonesia," tuturnya.

Satuan Tugas

Menanggapi laporan BPK, Presiden Joko Widodo menginginkan agar K/L yang belum mendapatkan opini WTP segera membuat satuan tugas khusus. Fungsi satuan tugas tersebut menghubungkan antara K/L terkait dengan BPK terkait dengan pemeriksaan LKPP. Jokowi menginginkan K/L yang LKPP-nya bermasalah meloncat menjadi WTP.

Dia menuntut K/L agar mendapatkan WTP dalam pengelolaan APBN. Tidak berpuas diri hanya pada opini wajar dengan pengecualian (WDP). Dia menargetkan semua K/L mendapatkan opini WTP pada tahun 2017.

"Mendapatkan WTP itu sebenarnya biasa saja. Memang kewajibannya seperti itu. Menggunakan uang rakyat, uang negara, itu wajib dikelola dengan baik," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat