kievskiy.org

Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Raih WTP Tiga Kali Berturut-turut

JAKARTA, (PR).- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tiga kali beruntun (2014, 2015, 2016). Capaian tersebut berdasarkan audit atas laporan keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) periode 31 Desember 2016 yang dilakukan akuntan publik Mirawati Sensi Idris.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menuturkan, secara spesifik, opini tersebut hasil audit keuangan dari pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Program itu sudah berjalan selama 3 tahun.

“Hasil audit tersebut menilai laporan keuangan kami disajikan secara wajar dalam semua hal yang material,” ujar Facmi di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2017.

Ia mengatakan, posisi keuangan DJS Kesehatan, kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2016 telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia. Ia mengklaim, jika diakumulasi, perolehan opini tersebut sudah yang ke-25 kalinya sejak lembaga BPJS Kesehatan masih sebagai PT Askes (Persero).

“Audit yang dilakukan oleh kantor akuntan publik merupakan wujud implementasi dari prinsip Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN),” ujarnya. 

Ia menjelaskan, prinsip SJSN berlandaskan pada keterbukaan, kehati-hatian dan akuntabilitas. Prinsip tersebut sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial pasal 37 ayat 1. 

“BPJS wajib menyampaikan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugasnya dalam bentuk laporan pengelolaan program dan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik kepada Presiden dengan tembusan kepada DJSN paling lambat tanggal 30 Juni tahun berikutnya,” katanya.

Prioritas 2017

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso menuturkan, pemasukan hingga 31 Desember 2016 dari pendapatan iuran  sebesar Rp 67,4 triliun dengan realisasi biaya manfaat jaminan kesehatan sebesar Rp 67,2 triliun. Menurut dia, pemerintah turut menyuntikan dana dalam bentuk penyertaan modal negara sebesar Rp 6,83 triliun.

“Pengeluaran untuk tahun ini sebesar Rp 74 triliun. Jika tak disuntikan modal, kami akan defisit sekitar Rp 7 triliun,” ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat