kievskiy.org

Menkes Budi Tak Setuju Vaksin Booster Jadi Syarat Bagi Jemaah Umrah Indonesia: Harusnya Cukup 2 Kali Suntikan

Ilustrasi vaksin booster
Ilustrasi vaksin booster /Pixabay/fernandozhiminaicela

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya telah menyampaikan bahwa Pemerintah Arab Saudi memberikan lampu hijau, yakni kembali membuka jemaah umrah asal Indonesia.

Meski begitu, kebijakan pemerintah Arab Saudi yang membuka kembali ibadah umrah untuk jemaah Indonesia dengan sejumlah persyaratan.

Yakni, salah satu syarat yang harus dipenuhi, jemaah diwajibkan sudah menerima vaksin booster dengan merek vaksin Covid-19 yang telah ditetapkan.

Adapun jenis vaksin booster yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi di antaranya Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson.

Baca Juga: Kaget Lihat Perubahan Drastis Lesti Kejora Setelah Sah Jadi Istri sang Adik, Kakak Rizky Billar: Kaya Kasar

Menanggapi hal ini, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku tak sepakat dengan adanya booster untuk jemaah umrah.

Dalam hal ini, Menkes Budi menyebut selama vaksin Covid-19 sudah mendapat persetujuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), harusnya cukup dua kali suntik.

“Selama sudah disetujui WHO, harusnya kan boleh,” ujar Menkes Budi saat meninjau vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat Baduy di Ciboleger, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis, 14 Oktober 2021.

Lebih lanjut, Menkes Budi juga menyampaikan, pentimbangan lain menolak soal booster vaksin adalah ketersediaan vaksin Covid-19 yang dinilai masih terbatas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat