PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, mengkritik cara pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dalam menyelesaikan kasus-kasus yang memiliki sentimen agama.
Kritik itu dilontarkannya dalam diskusi virtual memperingati 2 tahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin yang ditayangkan kanal Youtube Moya Institute pada 19 Oktober 2021.
"Beberapa kasus penyelesaiannya tidak tuntas. Terkesan penyelesaiannya itu lebih banyak penyelesaian politis daripada penyelesaian hukum," kata Abdul Mu'ti.
Meski begitu, kata Abdul Mu'ti, penyelesaian secara hukum memang bisa memberikan kepastian secara hukum namun tetap tidak bisa menyelesaikan akar masalah secara substansial.
Baca Juga: Ucapan Jokowi 'Disunat' Jadi Minat Jabat Presiden 3 Periode, Addie MS: Jahat Sekali
Abdul Mu'ti memberikan contoh ketika pemerintahan Jokowi membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI).
"Apakah dengan dibubarkannya FPI dan HTI, kegiatan 2 kelompok ini berhenti? Kan ternyata tidak," kata Abdul Mu'ti.
"Malah saya melihat realitas yang sebaliknya ketika saya ikuti berbagai pernyataan di media dan diskusi di ruang publik, 2 kelompok itu masih tetap aktif melakukan berbagai kegiatannya, bahkan kemudian mendapatkan simpati masyarakat," ucap Abdul Mu'ti menambahkan.
Baca Juga: Amien Rais Ungkap Janji Hadiah Saat Dibujuk Agar PAN Dukung Jokowi: Saya Bisa Jadi Konglomerat
Abdul Mu'ti menawarkan solusi agar permasalahan keagamaan sebaiknya diselesaikan dengan cara musyawarah.