kievskiy.org

Menteri Desa Diminta Kaji Efektivitas Dana Desa

JAKARTA, (PR).- Presiden Joko Widodo meminta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo melakukan survey terkait efektivitas dana desa. Survey sekaligus untuk mengevaluasi sejauh mana dampaknya terhadap pembangunan di tingkat desa. 

Eko mengungkapkan hal tersebut seusai bertemu dengan Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin, 7 Agustus 2017. Pertemuan yang berlangsung tertutup itu juga dijadwalkan dihadiri oleh Jaksa Agung. 

"Kami akan segera lakukan survey. Badan Pusat Statistik juga akan melakukan survey terkait potensi desa pada September nanti," katanya. 

Meskipun Jokowi menginstruksikan adanya evaluasi melalui survey terhadap efektivitas dana desa, Eko mengatakan, adanya dana desa selama ini tergolong efektif. Hal itu dia katakan dengan merujuk kepada perkembangan pembangunan jalan desa dan penahan longsor. Dia menyebutkan, ada pembangunan jalan sebanyak 66 ribu kilometer dan 33 ribu unit penahan longsor yang anggaran pembangunannya bersumber dari dana desa. 

Terkait adanya pembangunan penahan longsor, dia mengatakan, berpengaruh kepada menurunnya kejadian tanah longsor di beberapa wilayah di Indonesia. "Sebelumnya, kejadian tanah longsor di Indonesia banyak. Sementara tahun lalu yang curah hujannya tinggi, hanya ada 3 kejadian tanah longsor. Itu beberapa nyawa terselamatkan," ujarnya. 

Selain itu, dia menyebutkan, ada penambahan jumlah desa penerima dana. Pada tahun lalu, ada 74.754 desa. Saat ini, desa penerima anggaran sebanyak 74.910. Tingkat penyerapan anggaran pun, Eko mengklaim, mengalami peningkatan. Pada tahun 2015, katanya, tingkat penyerapan adalah 82 persen. Kemudian pada tahun 2016 naik menjadi 97 persen. 

"Itu naik signifikan. Artinya, secara administrasi masyarakat desa sudah mampu mengelola dana desa," tuturnya.  

Jumlah dana desa pada tahun ini sebesar Rp 60 triliun. Setiap satu desa diestimasikan bisa mendapatkan dana desa sampai Rp 800 juta. 

Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi belum lama ini menetapkan Bupati Kabupaten Pamekasan Achmad Syafii sebagai tersangka dugaan suap tindak pidana korupsi alokasi dana desa. Selain itu, aparatur pemda dan kepala desa pun ikut menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana desa ini. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat