PIKIRAN RAKYAT – Polisi mulai melakukan penyelidikan terkait kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh komika McDanny.
Dalam video yang beredar di media sosial, McDanny diduga menyampaikan ujaran kebencian terhadap Habib Rizieq Shihab.
Selain itu, dia juga menyinggung soal bir dan narkotika jenis sabu yang disebutnya sebagai barang halal.
Tidak hanya itu, McDanny juga memberikan cibiran kepada tamu wanita yang berkerudung dengan mengatakan sampai bertemu di neraka dengan candaan.
Setelah video tersebut viral, organisasi masyarakat pembela kesatuan tanah air (Pekat) pun melaporkan McDanny ke Polisi pada Selasa, 19 Oktober 2021 lalu.
Kasus pria bernama lengkap Dani Jaya Wardhana tersebut ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreksrim) Polrestabes Bandung dalam surat bernomor STPB/335/X/2021/JBR/POLRESTABES.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan pihaknya masih mempelajari laporan masyarakat yang berasal dari rekaman video yang beredar di media sosial itu.
“Saat ini Polrestabes Bandung mempelajari laporan tersebut, nanti dikumpulkan lebih lanjut,” ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Kamis, 21 Oktober 2021.