PIKIRAN RAKYAT - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar memberikan penjelasan perihal namanya yang disebut meminta saham PT Freeport Indonesia.
Tudingan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang saat menjadi narasumber disalah satu program acara televisi.
Haris menjelaskan, bahwa dirinya memang mendatangi kantor Kemenko Marves, namun kedatangannya itu sebagai kuasa hukum masyarakat adat wilayah Papua.
Dia mewakili masyarakat tersebut untuk mengurus 7 persen dari 100 persen saham PT. Freeport Indonesia.
Baca Juga: Miss World Malaysia Klaim Batik Berasal dari Negaranya, Diserbu Netizen Indonesia hingga Minta Maaf
"Pertama itu informasi yang tidak tepat, salah. Saya kerja sebagai lawyer masyarakat adat di sekitar Freeport," kata Haris di Polda Metro Jaya, Kamis, 21 Oktober 2021.
Lebih lanjut Haris menjelaskan, bahwa dalam advokasi saham 7 persen itu tidak hanya dirinya. Melainkan juga ada masyarakat yang melakukan advokasi tersebut.
Adapun 7 persen saham itu kata dia, merupakan bagian bagi masyarakat Papua dengan rincian Kabupaten Mimika, masyarakat adat, lalu masyarakat terdampak pertambangan PT. Freeport.
Namun hingga saat ini aturan pembagian tersebut belum tuntas.