kievskiy.org

Diduga Terlibat Kecurangan di Pilkada Serentak 2020, Novel Baswedan Laporkan Anak Buah Firli Bahuri

Novel Baswedan.
Novel Baswedan. / Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) oleh mantan penyidik KPK, Novel Baswedan.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik.

Lili Pintauli Siregar diduga terlibat dalam komunikasi dengan salah satu kontestan Pilkada Serentak 2020 Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Darno.

"Lili diduga berkomunikasi dengan Darno terkait eksekusi penahanan Bupati Labuhanbatu Utara, Khairuddin Syah Sitorus untuk dipercepat," kata Novel Baswedan.

Baca Juga: Lesti Kejora Tumbang, Kru Mendadak Buka Suara Singgung Rekayasa sampai Jelaskan Posisi Kamera

Pada saat itu, Khairuddin Syah Sitorus menjadi tersangka KPK sebelum Pilkada Serentak 2020.

Menurut Novel, permintaan tersebut diduga untuk menjatuhkan suara dari anak tersangka Bupati Labuhanbatu Utara yang juga merupakan kontestan dalam Pilkada Serentak 2020.

"Fakta tersebut disampaikan kepada saya dan Khairudin menyampaikan memiliki bukti berupa foto-foto pertemyan antara Lili dengan Darno," ujar Novel.

Dalam persidangan etik sebelumnya, Dewas tidak mengklarifikasi terkait dugaan perbuatan Lili pada perkara Labuhanbatu Utara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat