kievskiy.org

Satpol PP Kebayoran Baru Razia Kafe Mekawai dan Pedagang Jamu, 178 Botol Miras Ilegal Berhasil Disita

Ilustrasi miras
Ilustrasi miras /Pixabay/MichaelGaida Pixabay/MichaelGaida

PIKIRAN RAKYAT – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merazia minuman keras ilegal di kafe dan pedagang jamu.

Bersama TNI-Polri, Satpol PP Kebayoran Baru melaksanakan kegiatan razia minuman keras dan minuman alkohol tak berizin di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kegiatan tersebut dilakukan pada Jumat, 22 Oktober 2021 malam, sekitar pukul 20.30 WIB.

Kafe yang menjadi sasaran razia minuman keras ilegal tersebut adalah Kafe Mekawai yang berada di wilayah Kramat Plea.

Baca Juga: Kasihan pada Stefan William, Ibunda Celine Evangelista Bongkar Hubungan Gelap Anaknya dengan 'Kekasih Baru'

Dalam video yang dibagikan akun Instagram @jurnalwarga, terlihat aparat gabungan mendatangi kafe Mekawai di Jalan Taman Langsat, Kramat Pela.

“Di cafe Mekawai, anggota Satpol PP menemukan 178 botol minuman keras dan minuman beralkohol tanpa izin,” ucap pihak Jurnal Warga, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Minggu, 24 Oktober 2021.

Dari lokasi tersebut, Satpol PP menyita 24 botol minuman Kilin, 33 botol anggur putih, 24 botol anggur merah, dan 43 botol Koniq.

Baca Juga: Sherina Munaf Geram Lihat Aksi Oknum Satpol PP yang Diduga Aniaya Seekor Anjing di Aceh

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat