kievskiy.org

Aturan Baru, Biaya Transfer Antarbank Segera Turun Jadi Rp2.500

Ilustrasi cek saldo di ATM. Tren di TikTok, anak muda pamer isi saldo miliaran rupiah.
Ilustrasi cek saldo di ATM. Tren di TikTok, anak muda pamer isi saldo miliaran rupiah. /Pixabay/Peggy_Marco

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah membuat aturan baru terkait biaya transfer antarbank yang dilakukan masyarakat pada Oktober 2021 nanti.

Mulai Desember 2021 nanti, Bank Indonesia (BI) akan menurunkan biaya transfer antarbank dengan jumlah yang cukup signifikan.

Dari Rp6.500 per transaksi, biaya transfer antarbank akan turun hingga Rp2.500 saja.

Penurunan ini akan menjadi realisasi program Bi-FAST yang dilakukan Bank Indonesia pada akhir tahun 2021 nanti.

Baca Juga: Biaya Transfer Antarbank Turun Jadi Rp2.500, Berikut Daftar 22 Bank yang Ikut Serta

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan alasan mengapa penurunan biaya transfer antarbank ini dilakukan.

Tindakan ini dinilai mendukung konsolidasi industri dan integrasi ekonomi dan keuangan digital (EKD secara end to end.

Perry menjelaskan kalau pengoperasian BI Fast bank sentral telah menetapkan sekma harga dari bank sentral ke peserta atau bank dan bank ke nasabah.

Tarif tersebut ialah bank peserta BI Fast sebesar Rp19 per transaksi. Sementara tarif maksimal dari bank ke nasabah akan sebesar Rp2.500 per transaksi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat