PIKIRAN RAKYAT - Insan Pariwisata Indonesia (IPI) mendesak pemerintah merivisi kebijakan terkait syarat penerbangan untuk calon penumpang.
Kebijakan tersebut berkaitan dengan calon penumpang pesawat terbang diwajibkan untuk melakukan tes PCR.
Aturan tersebut kemudian menibulkan polemik di kalangan masyarakat.
Polemik tersebut berkaitan dengan harga untuk naik pesawat yang akan menjadi lebih mahal lagi.
Selain itu, sebelumnya pemerintah juga mengizinkan bagi calon penumpang yang telah divaksin dua kali unrtuk tes antigen.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara, IPI merupakan salah satu pihak yang keberatan dengan usulan tersebut.
IPI meminta pemerintah untuk merevisi kebijakan wajib tes PCR.
"Kami berharap pemerintah merevisi kebijakan tersebut dan mewajibkan wisatawan menunjukkan kartu vaksin tahap dua dan hasil swab antigen seperti aturan sebelumnya," kata ketua umum DPP IPI, I gede Susial Wisnawa.