kievskiy.org

Temukan Unsur Pidana, Kasus Rachel Vennya Kabur Saat Karantina Naik ke Penyidikan

Rachel Vennya
Rachel Vennya /Tangkap layar Youtube BW Tangkap layar Youtube BW

PIKIRAN RAKYAT - Kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina kesehatan dinaikkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah penyidik melakukan ekspose atau gelar perkara.

"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara baru saja selesai. Saya dapat infromasi, gelar perkara hasilnya adalah dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," kata Yusri dalam keterangannya, Rabu, 27 Oktober 2021.

Dengan naiknya status perkara hukum tersebut artinya penyidik telah menemukan unsur pidana dan mencari serta mengumpulkan barang bukti untuk menemukan tersangka.

Baca Juga: Diduga Namanya Dicatut Untuk Proyek, Kabiro Kemensos Lapor Polda Metro Jaya

Argo mengungkapkan, dalam gelar perkara tersebut tim penyidik sudah melakukan klarifikasi terhadp Rachel Vennya serta sejumlah saksi lainnya.

"Persangkaannya di UU tentang Karantina dan Wabah Penyakit ancanan 1 tahun penjara," tuturnya.

Kedepan lanjut Yusri, pihaknya tengah mempersiapkan proses administrasi guna memanggil kembali Rachel Vennya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Kita akan lakukan pemeriksaan," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat