kievskiy.org

Tiadakan Cuti Bersama Natal 2021, Indef: Pengalaman Lonjakan Kasus Usai Mudik Harusnya Tidak Terulang

 Ilustrasi macet akibat meningkatnya mobilitas warga.
Ilustrasi macet akibat meningkatnya mobilitas warga. /Pixabay/Alexander Grishin

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebutkan bahwa pemerintah memutuskan untuk menghapus cuti bersama Natal 2021.

Ia menyebutkan bahwa keputusan bertujuan sebagai upaya menekan pergerakan warga menjelang akhir tahun guna mencegah terjadinya lonjakan penularan Covid-19.

Ditiadakannya cuti bersama Natal 2021 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama; Menteri Ketenagakerjaan; serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi SKB Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021; Nomor 1 Tahun 2021; dan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

"Kebijakan tersebut semata-mata dilakukan untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun," kata Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Jokowi Imbau Seluruh Kepala Daerah Percepat Vaksinasi

Menurutnya, pemerintah turut melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengambil cuti dengan memanfaatkan momentum hari libur nasional.

Pemerintah tengah mengupayakan menekan mobilitas warga yang hendak bepergian.

"Ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama, kemudian pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan," katanya.

Ia mengatakan bahwa warga yang harus menempuh perjalanan wajib memenuhi persyaratan perjalanan dan menjalani pemeriksaan ketat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat