kievskiy.org

Tidak Terima Namanya Terseret Kasus Pajak, Pemilik Jhonlin Group Minta Pemulihan Nama Baik

Presiden Joko Widodo saat peninjauan pabrik biodiesel milik PT Jhonlin Agro Raya, di Tanah Bumbu, Kalsel, Kamis, 21 Oktober 2021. /BPMI Setpres/Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo saat peninjauan pabrik biodiesel milik PT Jhonlin Agro Raya, di Tanah Bumbu, Kalsel, Kamis, 21 Oktober 2021. /BPMI Setpres/Muchlis Jr //BPMI Setpres/ Muchlis Jr

PIKIRAN RAKYAT - Pengacara sekaligus Juru Bicara pemilik PT. Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad atau Haji Isam (HI), Junaidi mengatakan bahwa klienya meminta keadilan dan rehabilitasi nama baik terkait kasus pajak yang saat ini menyeret namanya.

Hal itu disampaikan Junaidi merespon terseretnya salah satu anak perusahaan Jhonlin Group, yaitu PT Jhonlin Baratama (JB) dengan kasus suap pajak yang menjerat mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno.

"HI mengharapkan keadilan dan rehabilitasi nama baiknya dari kasus pajak yang mengaitkannya," kata Junaidi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 29 Oktober 2021.

Baca Juga: Paus Fransiskus dan Joe Biden Bertemu Secara Tertutup, Bahas Apa?

Menurut Junaidi, HI sangat menghormati proses persidangan kasus suap pajak dengan Angin Prayitno. 

Namun dia menilai dalam perkembangannya terdapat keterangan-keterangan yang muncul dalam persidangan yang tidak benar dan memcemarkan nama baik HI.

Dia memastikan, bahwa HI tidak pernah melakukan pengurusan terhadap perusahaan-perusahaan Jhonlin Group, khususnya JB.

"Sehingga tidak mengetahui hal-hal terkait day-to-day operational perusahaan, khususnya mengenai perpajakan. Perusahaan-perusahaan di bawah naungan JG tentunya selalu mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), dan HI tidak pernah melakukan intervensi terhadap kepengurusan perusahaan, terlebih lagi urusan perpajakan," ucapnya.

Baca Juga: Bayi Prematur Tak Muat Pakai Baju Boneka, hingga Harus Gunakan Bubble Wrap

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat