kievskiy.org

Belum Tetapkan Tersangka Pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta, KPK: Perlu Dipahami

KPK akan panggil istri Bupati Musi Banyuasin terkait dugaan suap
KPK akan panggil istri Bupati Musi Banyuasin terkait dugaan suap /Antara Foto/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT – Perkara dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih dalam proses penyidikan KPK.

Meskipun telah bergulir sejak awal tahun ini dan KPK telah mengonfirmasi dua saksi terkait pemecahan penganggaran proyek pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017. Nyatanya, Firli Bahuri mengakui jika penanganan perkara masih dalam proses penyidikan.

"Itu kan proses. Proses (penyidikan) kan tidak bisa cepat-cepat," katanya.

Mengingat KPK telah memeriksa Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji dan Sekretaris Dinas Kebudayaan DIY Erlina Hidayati Sumardi sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut yang pemeriksaannya digelar di Mako Polres Sleman, Yogyakarta.

Baca Juga: Dituding Masih Tak Terima Keluar KPK, Novel Baswedan: Salah Besar, Kita 'Disingkirkan'

Selain Sekda dan Sekretaris Dinas Kebudayaan DIY, KPK juga telah memeriksa enam saksi lainnya, yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY Prambudi; serta Edhy Wahyudi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Selanjutnya, PNS Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Sri Mulyani; Sugiharto selaku konsultan perencana; Heri Sukamto selaku kontraktor, dan Komisaris PT EMSA Mulyono.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan bahwa selama proses penyidikan, penyidik berupaya mencari, mengumpulkan keterangan saksi, serta barang bukti untuk mengungkap perkara dan menemukan tersangka.

Ia menegaskan bahwa dalam setiap perkara yang ditangani, KPK tidak dibolehkan terburu-buru dalam menetapkan tersangka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat