PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait tudingan mobil dinas yang hadang ambulans merupakan pelat daerahnya.
Hal itu berawal dari salah satu media yang menyebutkan bahwa Mobil Dinas Pelat Merah AD yang menghalangi ambulans pembawa korban kecelakaan merupakan pelat Solo.
Melihat berita tersebut, Gibran Rakabuming Raka pun tidak tinggal diam dan memberikan penjelasan.
Dia menekankan bahwa pelat AD bukan hanya milik kota Solo saja, karena terdapat beberapa daerah yang memiliki pelat serupa, antara lain:
1. Kota Surakarta/Solo: Pelat AD dengan kode belakang **A, *H, *S, *U.
2. Kabupaten Sukoharjo: Pelat AD dengan kode belakang **B, *K, *O, *T.
3. Kabuapten Klaten: Pelat AD dengan kode belakang **C, *L, *J, *Q, *V.
4. Kabupaten Boyolali, Pelat AD dengan kode belakang **D, *M, *W.