kievskiy.org

Awasi Empat Tahapan Pilkada Serentak 2018, Satgas Politik Uang Dibentuk

JAKARTA, (PR).- Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan Satgas Politik Uang untuk mencegah terjadinya politik uang pada tahapan-tahapan Pilkada Serentak 2018 telah terbentuk.  Dia menegaskan, satgas mulai resmi bekerja pada Rabu pukul 24.00.

"Sudah dibentuk," kata Irjen Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2018 seperti dilansir Kantor Berita Antara. Malam ini merupakan batas akhir pendaftaran bagi bakal pasangan calon peserta Pilkada Serentak 2018.

Setyo mengharapkan Satgas Politik Uang dapat mencapai keberhasilan seperti Satgas Pangan yang telah lebih dulu dibentuk.

Alokasi anggaran membentuk satgas tersebut dari dana dukungan operasional dan dana kontijensi di beberapa satuan kerja Polri. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul.

Satgas ini akan mengawasi empat tahapan Pilkada yakni tahap pencalonan, tahap pemilihan, tahap penetapan calon dan tahap pengajuan keberatan di Mahkamah Konstitusi.

"Untuk mengawasi apakah ada praktik money politic," katanya.

Ia menjelaskan bahwa satgas ini diketuai oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di tingkat pusat. Sementara di tingkat daerah, satgas ini juga dibentuk di polda dan polres-polres.

Satgas Politik Uang yang idenya pertama kali dicetuskan oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian ini juga mendapat dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat