kievskiy.org

Cium Bisnis Covid-19, Said Didu: Kenapa Harga PCR Berubah-ubah Tidak Konsisten?

Pengamat kebijakan publik, Said Didu.
Pengamat kebijakan publik, Said Didu. /Antara/Dewanti Lestari


PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah kembali membuat aturan baru terkait syarat wajib masyarakat yang melakukan perjalanan dengan pesawat terbang pada awal November 2021.

Pada Senin, 1 November 2021, pemerintah menyatakan kalau kini tes polymerase chain reaction (RT-PCR) tak lagi jadi syarat wajib untuk masyarakat yang bepergian menggunakan jalur udara.

Aturan tersebut akan berlaku bagi para penumpang pesawat yang berada di daerah Pulau Jawa Bali per November 2021.

Menanggapi aturan baru itu, Analis Kebijakan Publik, Said Didu mempertanyakan kebijakan pemerintah termasuk harga PCR yang terus berubah-ubah.

Baca Juga: Gus Yaqut Heran FPI Ingin Dirikan NKRI Bersyariah: Haji Diurus Negara, Kurang Islam Apa?

"Kenapa kebijakan ini tidak konsisten? Berarti ada variabel yang tidak dipertimbangkan dengan baik, sehingga berubah," kata Said Didu dalam acara 'Rakyat Bingung:Maju Mundur Aturan PCR', di YouTube tvOneNews, Selasa, 2 November 2021.

Dia juga mempertanyakan jika kebijakan PCR dibatalkan apakah boleh masyarakat meminta uang kembali. Menurutnya, berubahnya kebijakan PCR, masyarakat menjadi korban.

"Berapa puluh ribu orang tes PCR hari ini, tahu-tahu dibatalkan. Bolehkan mereka minta uangnya kembali? Ini korban kebijakan," ujar Said Didu.

Baca Juga: Kata Cristiano Ronaldo Usai 2 Kali 'Selamatkan' Ole Gunnar Solskjaer dari Pemecatan

Dia menyarankan masyarakat yang sudah terlanjur tes PCR tapi dibatalkan untuk meminta uang kembali ke pemerintah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat