kievskiy.org

Cegah Korupsi Sistemik, Tiga Lembaga Matangkan SNI ISO 37001

TIGA lembaga negara yaitu Kantor Staf Presiden, Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan SKK Migas bekerja sama menerapkan sistem manajemen pencegahan korupsi berstandar internasional di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat 23 Februari 2018.*
TIGA lembaga negara yaitu Kantor Staf Presiden, Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan SKK Migas bekerja sama menerapkan sistem manajemen pencegahan korupsi berstandar internasional di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat 23 Februari 2018.*

JAKARTA, (PR).- Kantor Staf Presiden, Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan SKK Migas, Jumat 23 Februari 2018, bertemu di Gedung Bina Graha, Jakarta. Tiga lembaga negara itu mematangkan rencana penerapan sistem manajemen pencegahan korupsi berstandar internasional, yang sudah diadopsi ke dalam sistem standardisasi nasional Indonesia.

Mereka sepakat menjadi ujung tombak terdepan dalam penerapan sistem pencegahan korupsi, guna mendorong terciptanya sistem manajemen antikorupsi di lingkungan lembaga pemerintahan. Penerapan sistem ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam hal investasi dan ekspor. 

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Kepala BSN Bambang Prasetya, dan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, bertemu untuk membicarakan penerapan sistem manajemen mutu antikorupsi ini. SKK Migas akan menjadi salah satu lembaga yang mengawali penerapan SNI ISO 37001 di lingkungan lembaga pemerintahan, selain Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Balai Besar Karantina Makassar. Amien menceritakan bagaimana lembaga yang dipimpinnya menghadapi persoalan korupsi dan belum memiliki instrumen yang teruji untuk menghindari praktik suap-menyuap yang terjadi di lingkungan industri migas. 

"Saya masuk di SKK Migas tiga tahun lalu, dan lembaga ini pernah menghadapi persoalan korupsi di masa lalu. SKK Migas melihat, ketiadaan sistem pencegahan menimbulkan efek kerusakan yang lebih besar. Selama ini, tindakan suap-menyuap selalu dikaitkan dengan istilah 'merugikan keuangan negara'. Padahal, efek yang ditimbulkan dari praktik tersebut berpotensi menghasilkan kerugian yang jauh lebih besar," ujar Wakil Ketua KPK periode 2003-2007 tersebut.

Risiko paling awal, kata dia, adalah suap-menyuap yang nilainya kecil. Tapi dari praktik ini, keputusan-keputusan yang diambil dengan dilatarbelakangi praktik suap, sudah pasti akan menimbulkan kerusakan yang jauh lebih besar.

Ia menambahkan, di lingkup kerja SKK Migas terdapat lebih dari 5.000 perusahaan dan kontraktor migas, dengan nilai tidak kurang dari Rp 300 triliun. Dengan omzet yang sedemikian besar, tidak heran jika industri ini menjadi salah satu sektor yang menjadi sasaran praktik-praktik penyuapan. "Dua sektor yang terbesar yang sangat rawan memunculkan praktik korupsi dan penyuapan adalah migas dan konstruksi," tambah Amien.

Defisit perdagangan

Peningkatan investasi di sektor migas semakin dibutuhkan seiring dengan tren kenaikan harga minyak dunia pada awal 2018 hingga berada di level 60-an dolar AS per barel harus segera direspons pemerintah karena berpotensi mengganggu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2017.

Menurut Kementerian Perekonomian, defisit neraca perdagangan Indonesia terjadi lebih karena sektor migas. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya defisit perdagangan sebesar 270 juta dolar AS pada Desember 2017. Defisit tersebut bersumber dari sektor migas sebesar 1,04 miliar dolar AS. Sementara untuk nonmigas tercatat surplus 774,7 juta dolar AS.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat