kievskiy.org

Terungkap, Banyak Industri di Sekitar Citarum Tak Miliki IPAL

JAKARTA, (PR).- Pemerintah pusat melakukan verifikasi data kepemilikan IPAL bagi  indusri khususnya tekstil dan pengolahan tekstil (TPT) di sekitar Aliran Sungai Citarum. Sebagian industri tersebut diidentifikasi belum memiliki ijin dan IPAL yang tak berfungsi secara optimal.

Direktur Jenderal‎ Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan jumlah industri yang ada disekitar daerah aliran sungai Citarum sekitar 750 industri berdasarkan catatan Kementrian Perindustrian. Sebanyak 72 persen  atau 440 industri tersebut bergerak di bidang TPT.

Meskipun demikian, menurut Putu, banyak industri yang ditenggarai ‎tidak terdaftar dan belum memiliki IPAL. Industri yang sudah terdaftar dan memiliki IPAL pun ada yang tidak berfungsi secara optimal. "Oleh sebab itu, kami melakukan verifikasi dan menyamakan data dengan lembaga lain seperti kementerian Lingkungan Hidup,"ujar Putu setelah melakukan Rapat Koordinasi di Kantor Kementrian Koordinator Bidang Maritim di Jakarta, Selasa 3 April 2018.

Putu mengatakan, ada empat kelompok industri yang digolongkan dalam verikasi tersebut. Golongan pertama adalah yang telah memiliki IPAL dan berfungsi dengan baik. Sementara golongan kedua adalah yang sudah memiliki IPAL tapi belum memenuhi standar. Golongan ketiga adalah yang memiliki IPAL namun tidak dijalankan secara rutin.

Sementara untuk golongan keempat adalah perusahaan yang sama sekali tidak memiliki IPAL. Biasanya perusahaan golongan terakhir ini juga tidak berijin. 

Menurut Putu perusahaan golongan keempat ini akan dibina oleh pemerintah. Sebagian besar industri tersebut tergolong industri rumah tangga. 

"Kita tidak bisa mengambil tindakan langsung menutup, sebab industri tekstil itu merupakan padat karya dan orientasi ekspornya tinggi. Jadi kita perlu dibina, apakah direlokasi atau bentuk pembinaan lainnya,"ujar 

IPAL Komunal

Putu mengatakan, pemerintah juga berencana untuk menyediakan IPAL komunal bagi industri tersebut. "Anggarannya sudah dialokasikan oleh Bappenas, namun pembuatannya tentu harus melibatkan pemerintah daerah. Di sini kami baru dalam tahap verifikasi data," ujar dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat