kievskiy.org

Buruh Perempuan: Akhiri Kekerasan Berbasis Gender!

JAKARTA, (PR).- Ratusan buruh perempuan dari berbagai kelompok melakukan aksi pada Peringatan Hari Buruh Internasional 2018 untuk menyuarakan penghentian kekerasan berbasis gender di dunia kerja.

Kekerasan dunia kerja berbasis gender merupakan kekerasan yang banyak dialami buruh perempuan. Demikian yang disampaikalam siaran pers yang mereka bagikan di sela-sela aksi di Jakarta, Selasa, 1 Mei 2018.

Tak sampai di situ. Dalam perjalanan menuju atau pulang dari tempat kerja, para buruh perempuan sering mengalami pelecehan seksual. Mereka takut pulang di malam hari dan beberapa menjadi korban kekerasan seksual, seperti nukilan dari Kantor Berita Antara.

Kekerasan terjadi di tempat publik seperti di sepanjang jalan, panggilan bernada menggoda di jalan, di sarana transportasi, dan lain-lain. Ancaman ketakutan ketika pulang di malam hari menunjukkan indikasi adanya kekerasan yang mengancam para buruh perempuan.

Kekerasan berbasis gender juga masih terjadi di tempat kerja misalnya sistem kerja target yang tidak manusiawi. Jam kerja yang panjang, tekanan dan beban kerja yang sangat tinggi mengakibatkan buruh perempuan yang sedang hamil sangat rentan mengalami keguguran.

Tidak selamanya kekerasan di dunia kerja merupakan kekerasan fisik. Tapi banyak juga yang bersifat pemaksaan kehendak, psikologis sampai dengan pembunuhan karakter.

Ide dan prestasi yang diklaim

Jenis kekerasan di tempat kerja yang lain. Misalnya buruh perempuan harus melakukan banyak pekerjaan dengan waktu kerja yang panjang, pemaksaan bekerja lembur disaat sakit atau berduka, pemaksaan ide atau klaim prestasi atas sebuah ide atau pekerjaan. Pelecehan secara seksual maupun secara verbal, dimarahi atasan atau majikan secara berlebihan dan menggunakan bahasa yang kasar.

Karena itu, pada Peringatan Hari Buruh Internasional 2018, buruh perempuan menuntut pemerintah untuk memberikan dukungan atas advokasi penghentian kekerasan di dunia kerja. Serta jangan melakukan pembiaran atas kekerasan di dunia kerja.

Buruh perempuan juga menuntut pengusaha, majikan atau pemberi kerja untuk tidak melakukan kekerasan terhadap buruh perempuan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat