kievskiy.org

KPK Panggil Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat

JAKARTA, (PR).- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat, Iing Nurdin, Senin 21 Mei 2018. Pemanggilan ini dilakukan dalam rangka penyidikan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji kepada Bupati Bandung Barat periode 2013-2018.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPU Bandung Barat Iing Nurdin sebagai saksi untuk tersangka Asep Hikayat dalam kasus Bupati Bandung Barat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, seperti dikutip Antara, Senin 21 Mei 2018.

Selain itu, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Asep Hikayat masing-masing Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Bandung Barat, Dudi Prabowo; Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemkab Bandung Barat, Heru Budi Purnomo; dan dari pihak swasta, Ardiansyah.

KPK pada 11 April 2018 telah mengumumkan empat tersangka tindak pidana korupsi suap kepada Bupati Bandung Barat periode 2013-2018.

Diduga sebagai penerima adalah Bupati Bandung Barat 2013-2018, Abubakar; Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat, Weti Lembanawati; dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat, Adiyoto.

Sedangkan diduga sebagai pemberi yaitu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat, Asep Hikayat.

Kebutuhan pilkada

Diduga, Bupati Bandung Barat meminta uang ke sejumlah Kepala Dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya, Elin Suharliah, yang melaju mencalonkan diri sebagai Bupati Bandung Barat periode 2018-2023.

Untuk mengumpulkan dana tersebut, Abubakar meminta bantuan Weti Lembanawati dan Adiyoto. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat