kievskiy.org

Densus 88 Sita Ratusan Kotak Amal, Anwar Abbas: Wajib Hukumnya Menyerahkan pada Umat

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengomentari dana kotak amal yang disita oleh Densus 88, wajib menyerahkan ke umat.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengomentari dana kotak amal yang disita oleh Densus 88, wajib menyerahkan ke umat. Instagram/@muipusat.

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menanggapi soal penyitaan kotak amal oleh Detasemen Khusus 88 (Densus 88) di Lampung.

Anwar Abbas mengatakan bahwa kotak amal biasanya  ada informasi yang tercantum di kotaknya akan digunakan untuk memberi fakir miskin, masjid, sekolah, atau pesantren.

Namun, Anwar Abbas menyampaikan dia tidak mengetahui kotak amal yang disita Densus 88 ini ada tulisan pemberitahuannya atau tidak, yang dijawab pembawa acara "Catatan Demokrasi" bahwa hanya tercantum LAZ ABBA.

Baca Juga: Ole Gunnar Solskjaer Akan Tinggalkan Man United dengan Kepala Tegak, Mantan Bek Memuji

"Kalau begitu kesimpulan saya jamaah atau umat yang menyumbang ke situ nggak tahu peruntukannya untuk apa," katanya.

"Tidak dijelaskan di situ, ini adalah sumbangan untuk terorisme kan nggak ada ya," sambungnya, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari YouTube tvOne News pada Rabu, 10 November 2021.

Dia menegaskan sudah jelas tidak ada, maka itu kesimpulannya adalah kotak amal tersebut merupakan tempat orang beramal.

Baca Juga: Soroti Kekerasan Seksual dan Perundungan, Komnas HAM Singgun Kultur di Indonesia

Akan tetapi saat ini, uang dari orang-orang yang dimasukkan ke sana sekarangnya disita oleh Densus 88.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat