JAKARTA, (PR).- Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi mendukung penuh larangan eks koruptor untuk menjadi calon anggota legislatif. Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan KPU No 20 Tahun 2018. Hal tersebut disampaikan Dedi saat berkunjung ke Kantor DPP Golkar. Tepatnya, di Jalan Anggrek Nelly Murni, Jakarta Barat, Senin 2 Juli 2018. Menurut dia, secara aturan perundangan memang tidak ada larangan bagi eks koruptor untuk maju dalam Pileg 2019. Akan tetapi, dia melihat suasana kebatinan rakyat akan tercederai saat mereka diperbolehkan mengikuti kontestasi politik. “Mantap itu, saya dukung larangan itu. Walaupun kita ketahui secara aspek formal perundangan tidak ada larangan. Tetapi, secara sosio-politik memang tidak pantas. Ada suasana kebatinan rakyat yang nanti terlukai,” katanya. Pasal 7 Peraturan KPU No 20 Tahun 2018 ayat (1) huruf h mensyaratkan itu. Caleg harus bukan mantan terpidana narkoba, kejatahan seksual anak atau korupsi. Dedi memandang, peraturan ini membawa angin segar bagi perkembangan demokrasi Indonesia yang lebih berintegritas. “Larangan ini memiliki implikasi positif. Di masa depan akan lahir anggota parlemen yang berkualifikasi baik di mata masyarakat. Khususnya di hadapan konstituennya,” ujarnya. Lahirkan Ketenangan Selain itu, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga parlemen menurut mantan Bupati Purwakarta itu akan meningkat. Saat ini, diakuinya, lembaga wakil rakyat berada pada titik nadir soal kepercayaan publik. Karena anggota legislatif nantinya berkualifikasi baik secara moral, dia meyakini public trus akan kembali pulih. “Kalau personalia anggota parlemen itu sudah terseleksi oleh peraturan, akan berperangaruh secara kelembagaan. Parlemen di semua tingkatan dari pusat sampai daerah akan memperoleh kembali kepercayaan publik. Ini penting untuk fungsi check and balances,” tuturnya.***
Dedi Mulyadi Dukung Eks Koruptor Tak Bisa Jadi Caleg
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2018/07/IMG-20180702-WA0089.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
calon legislatif
golkar
demokrasi
2DM
Artikel Pilihan
Terkini
Kaesang Tegaskan Ia Berbeda dengan Anies: Teman-teman Semua Saya Kira Sudah Tahu
Syarat dan Ketentuan Konser Bruno Mars di Jakarta, Hati-Hati Tak Bisa Masuk Venue
AHY Bongkar Isi Obrolan Prabowo dengan Petinggi Koalisi Indonesia Maju, tentang Apa?
Kaesang Jawab Celetukan Warga Soal Pilkada saat Sholat Jumat di Masjid Muhammadiyah
Apakah Istana Rayakan Ulang Tahun Jokowi yang ke-63? Terbongkar Kebiasaan Presiden
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Kecelakaan Laut di Pantai Pangandaran, 1 Korban Asal Astana Anyar Bandung Meninggal Dunia
Meksiko vs Ekuador di Copa America 2024: Prediksi Skor dan Starting Line-up
Kiamat 29 Juni 2024 Menurut Prediksi Peramal India, Ini 10 Tanda Kiamat Menurut Al-Qur'an
Pusat Data Nasional Dibobol Hacker, Data 800.000 Mahasiswa Pendaftar KIP Kuliah Raib
Prediksi Skor Portugal vs Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024: Preview dan Starting Line-up
15 Tempat Jogging yang Nyaman dan Gratis di Bandung, Olahraga Seru Badan Semakin Sehat
Kurir Baby Lobster dari Pangandaran Ajukan Praperadilan Atas Dugaan Penyelundupan di Cilacap
3 Jenis Game di Clash of Champions Episode 1, Adu Trik dan Ketelitian
Prediksi Skor Spanyol vs Georgia di Euro 1 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Jadwal Copa America 2024 Hari Ini: Argentina ke 8 Besar, 3 Negara Rebutan Runner Up
Kabar Daerah
Membongkar Harapan Eri Cahyadi dari Grand Launching Wisata Surabaya Kota Lama Surabaya
Sidang Kasus Vina Cirebon Kembali Digelar, Kuasa Hukum Sebut Ada yang Janggal dalam Penangkapan Pegi Setiawan
Tragedi di Jembatan 1 Barelang: Yefta Handrido Surbekti Ditemukan Meninggal Dunia
Ini SMP Terbaik di Kota Mataram Tahun 2024 Versi Kemendikbud RI
Sadis, Seorang Karyawan di Kabupaten Tangerang Menghabisi Nyawa Rekan Kerjanya demi Harta
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022