kievskiy.org

Sentuh Payudara Korban demi Dalih Usir Roh, Seorang Dukun Cabul di Jateng Berakhir Masuk Bui

Ilustrasi
Ilustrasi /Pixabay/Clker-Free-Vector-Images Pixabay/Clker-Free-Vector-Images

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria di Batang, Jawa Tengah diamankan Polisi karena melakukan tindakan cabul.

Pria berinisial T (60) tersebut merupakan warga Desa Amongrogo, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Dia harus menjalani pemeriksaan di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batang sejak Minggu, 7 November 2021.

T diamankan Polisi lantaran melakukan tindak pencabulan terhadap seorang anak perempuan.

Baca Juga: Sara Wijayanto Diminta Komunikasi dengan Arwah Vanessa Angel, Demian Tegas Beri Komentar

Pria yang diyakini mempunyai ilmu supranatural tersebut, berakhir dilaporkan oleh orangtua korban karena nekat meremas payudara anak gadisnya.

Kapolres Batang, AKBP Irwan Susanto menjelaskan kronologi peristiwa tersebut saat konferensi pers pada Rabu, 10 November 2021.

Menurutnya, kejadian bermula saat korban yang dalam sepekan terakhir sering melamun diantar orangtuanya untuk berobat kepada tersangka.

Setelah menyiapkan segala sesaji, tersangka kemudian menyuruh kedua orangtua korban untuk keluar dari ruangan untuk prosesi pengobatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat