JAKARTA, (PR).- Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, tanggap darurat gempa Lombok diperpanjang. Tanggap darurat yang semula berakhir pada Sabtu, 11 Agustus 2018 diperpanjang 14 hari terhitung sejak Minggu, 12 Agustus hingga Minggu, 25 Agustus.
"Mempertimbangkan masih banyak masalah dalam penanganan dampak gempa, akhirnya Gubernur Nusa Tenggara Barat memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat," kata Sutopo melalui pesan tertulis yang diterima Kantor Berita Antara di Jakarta, Sabtu.
Sutopo mengatakan, kondisi di lapangan masih banyak permasalahan. Antara lain masih ada korban yang harus dievakuasi, pengungsi yang belum tertangani dengan baik dan gempa susulan yang masih terus berlangsung.
Dengan penetapan masa tanggap darurat tersebut maka akan ada kemudahan akses untuk pengerahan personel. Juga penggunaan sumber daya dan anggaran, pengadaan barang logistik dan peralatan, serta administrasi.
"Dengan perpanjangan masa tanggap darurat maka penanganan dampak bencana akan lebih cepat," jelasnya.
Belum merata
Sutopo mengatakan, hingga hari keenam setelah terjadi gempa berkekuatan 7 Skala Richter, masih terdapat beberapa pengungsi yang belum mendapat bantuan. Terutama pengungsi di Kecamatan Gangga, Kayangan dan Pemenang serta beberapa titik di Lombok Barat.
"Permasalahan utama penyaluran bantuan adalah akses jalan menuju lokasi yang rusak. Karena itu, percepatan penyaluran logistik menjadi prioritas saat ini, selain pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi," katanya.
Menurut Sutopo, kebutuhan yang mendesak adalah tenda, selimut, makanan siap santap dan beras. Juga kebutuhan mandi-cuci-kakus portabel, air minum, air bersih, tandon air dan pakaian. Ada pula terpal, alas tidur, alat penerangan dan listrik, layanan kesehatan serta pemulihan trauma.***