PIKIRAN RAKYAT - Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara Inspektur Jenderal Polisi Panca Putra Simanjutak menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum polisi, Bripka PS, yang melakukan pemerasan terhadap pengendara di Medan.
"Saya mohon maaf kepada masyarakat. Kalau masih ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran seperti ini, tidak usah ragu, percayakan dan sampaikan kepada saya," katanya usai mengecek pemeriksaan Bripka PS di Mapolrestabes Medan, Jumat 12 November 2021 malam.
Terhadap Bripka PS, Panca mengatakan bahwa yang bersangkutan terancam pidana dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Medan.
"Sudah ditempatkan di dalam sel, tempat khusus. Proses hukumnya juga tidak hanya disiplin, tetapi juga kode etik, termasuk pidana," ujarnya seperti dilaporkan Antara.
Awalnya warga curiga dengan Bripka PS saat sedang memintai uang dari pengendara. Warga mendatangi Bripka PS dan hampir diamuk karena diduga sebagai polisi gadungan.
Baca Juga: Jagoan Kampung Dikeroyok Sampai Mati oleh Sekelompok Pemuda di Jakarta
Akan tetapi, surat-surat yang diminta tak lengkap sehingga wanita itu ketakutan. Warga pun langsung berdatangan sebab mendengar dugaan Bripka PS meminta uang.
Bripka PS sempat dikira polisi gadungan sehingga membuat geram warga dan menanyakan kartu tanda anggota KTA. "Buka helm kau. Tunjukkan KTA," teriak warga dalam video itu.***