kievskiy.org

Diduga Pungli Urus Sertifikat, Sejumlah Pegawai BPN dan Lurah di Lebak Banten Kena OTT Polisi

Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pixabay/kreatikar

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah pegawai Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Banten.

Dari OTT tersebut, sebanyak empat orang pegawai ATR/BPN Kabupaten Lebak ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Jumat, 12 November 2021 malam.

Informasi tersebut dikonfirmasi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Komisaris Besar Polisi Dedi Supriadi di Serang pada Sabtu, 13 November 2021.

Dia mengatakan bahwa selain empat orang pegawai BPN tersebut, penyidik juga mengamankan satu orang lurah di kabupaten Lebak.

Baca Juga: Polisi 'Mengepung', Siapkan Rp500 Ribu Jika Kena Tilang di Operasi Zebra Jaya 2021 Mulai Senin Depan

"Dari penangkapan dalam OTT di BPN Lebak, penyidik telah mengamankan 4 oknum pegawai BPN dan 1 oknum lurah," kata Dedi Supriadi, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Sebelum melakukan penangkapan, penyidik Ditreskrimsus Polda Banten sudah berada di Kantor BPN Kabupaten Lebak pada Jumat, 12 November 2021 sekitar pukul 18.00 WIB.

Selain lima orang terduga tersangka, Polisi juga turut mengamankan beberapa berkas di dalam amplop dalam OTT tersebut.

Polisi kemudian memasang tanda garis Polisi di ruangan Seksi Survei Pemetaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat