kievskiy.org

Berikut Nomor Urut para Kandidat Pilpres 2019

JAKARTA, (PR).- Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendapat nomor urut satu pada Pemilihan Presiden Republik Indonesia 2019. Sementara itu, pesaingnya Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno mendapat nomor urut dua. Nomor ini didapat lewat rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Capres-Cawapres yang digelar di Aula lantai dua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jumat 21 September 2018 malam.

Para kandidat mulai datang ke KPU sekitar pukul 19.30 WIB. Sebelumnya sejumlah elit dari masing-masing partai pengusung lebih dulu datang ke KPU. Sementara di luar hadir juga sejumlah pendukung dari masing-masing calon yang melakukan yel-yel dan orasi secara bergantian. Seperti sudah ditentukan sebelumnya, masing-masing kandidat hanya boleh membawa 150 pendukung masuk ke area KPU. Dari jumlah itu, 50 di antaranya dipersilakan masuk ke aula KPU, sementara 100 lainnya disediakan tenda dan layar besar di lapangan parkir KPU.

Rapat pleno sendiri dibuka sekitar pukul 20.00 WIB, masing-masing kandidat didudukkan secara berdampingan pada satu meja yang ada di panggung. Dari kiri ke kanan, para Capres-Cawapres yang dimulai dari Sandiaga Uno, Prabowo Subianto, Joko Widodo, dan Ma’ruf Amin ini kompak menggunakan baju berwarna putih. Semuanya, kecuali Jokowi juga sama-sama menggunakan songkok hitam.

Adapun komisioner KPU, duduk di meja panjang di atas panggung yang bersebelahan  dengan meja para kandidat. Setelah Ketua KPU Arief Budiman membuka rapat pleno dengan menjelaskan teknis pengundian, Ketua Divisi Teknis KPU Ilham Saputra dan Ketua Bawaslu Abhan melakukan pengecekan pada sebuah wadah dan sebuah kotak yang disimpan di meja seberang panggung yang berisi nomor undian yang akan diambil para kandidat.

Masing-masing cawapres dari setiap kandidat pun dipersilakan maju ke meja seberang untuk mengambil nomor penentuan pengambilan nomor urut yang disimpan dalam sebuah wadah berbentuk akuarium. Dalam wadah itu berisi 10 bola dengan angka satu sampai 10 dimana kandidat yang mendapat nomor terkecil akan dipersilakan mengambil undian nomor urut yang ada di kotak sebelahnya lebih dulu. 

Sandiaga dan Ma’ruf pun maju ke depan. Mereka merogoh wadah itu secara bersamaan dan mengambil bola yang ada di dalamnya. Sandi mendapat nomor satu sementara Ma’ruf mendapat nomor 10. Sesuai arahan, maka Prabowo lah yang mendapat giliran pertama mengambil nomor urut yang berada di dalam wadah kotak dan dibungkus sebuah tabung berwarna cokelat. Usai Prabowo mengambil nomor urut, giliran Jokowi yang maju ke depan dan mengambil nomor urutnya.

Ditetapkan KPU

Ada kejadian yang cukup menarik perhatian ketika Jokowi hendak mengambil nomor urutnya. Dia mempersilakan wakilnya, Ma’ruf Amin untuk berdoa. Ma’ruf pun menengadahkan tangannya ke atas seraya berdoa. Tindakan yang kemudian diikuti oleh Prabowo dan Sandi. Kejadian ini pun mengundang senyum para hadirin yang menyaksikan.

Setelah setiap kandidat memegang tabungnya masing-masing, secara bersamaan mereka membuka tabung yang berisi kertas bertuliskan nomor urut dan membentangkannya. Jokowi mendapat nomor satu sementara Prabowo nomor dua.

Pengambilan nomor urut ini lantas ditetapkan oleh KPU dalam Keputusan KPU RI Nomor 1142/PL.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2018 tentang penetapan nomor urut calon presiden dan wakil presiden peserta pemilu 2019 yang dibacakan oleh Ketua KPU Arief Budiman. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat