PIKIRAN RAKYAT - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menanggapi kabar yang menyebutkan sejumlah kapal asing membayar uang senilai 300.000 dolar AS atau setara dengan Rp4,2 miliar kepada perwira TNI AL.
Dilaporkan Reuters pada 14 November 2021, uang itu adalah suap agar kapal asing tersebut dibebaskan setelah berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia dekat Singapura.
Reuters mengangkat berita itu setelah mewawancarai sejumlah sumber seperti pemilik kapal, awak kapal dan sumber keamanan maritim yang semuanya terlibat pembayaran secara tunai kepada perwira TNI AL atau melalui transfer bank ke perantara.
Namun, Reuters tidak dapat mengkonfirmasi bahwa pembayaran itu dilakukan kepada perwira TNI AL atau menyebutkan siapa penerima akhir uang suap tersebut.
Baca Juga: Bertugas Jaga Keamanan Jakarta, Jenderal Andika Perkasa Resmikan Brigade Kavaleri I/Limpung Alugoro
Menanggapi hal ini, KSAL Yudo Margono mengatakan, jika memang ada perwira TNI AL yang menerima suap, maka tinggal disebutkan nama, pangkat, dan tempat dinasnya.
"Kalau ada isu seperti itu, silakan buktikan. Siapa (perwira) yang dikasih itu. Jadi jangan hanya menyampaikan isu yang tidak jelas," ucapnya setelah menghadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Korps Marinir TNI AL di Cilandak, Senin, 15 November 2021.
"Tentunya kalau itu perwira TNI AL, kan, jelas pangkatnya apa, siapa namanya, dan di mana dinasnya," ucapnya lagi.
Yudo Margono mengaku heran, isu-isu semacam ini acap muncul ketika TNI AL sedang bertugas menegakkan aturan.