kievskiy.org

Kaji Segala Hal Terkait Meikarta, Ridwan Kamil Akan Mintai Keterangan Staf

BANDUNG, (PR).- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mengkaji segala hal terkait dugaan korupsi perizinan di proyek pembangunan kawasan terpadu, Meikarta, Kabupaten Bekasi. Ridwan mengatakan, pihaknya segera memintai informasi dari stafnya yang dulu terlibat dalam pemberian proses rekomendasi.

“Per hari saya datanya belum lengkap, maka yang akan saya lakukan adalah meminta staf-staf yang dulu terlibat dalam proses rekomendasi untuk melakukan proses pemberian informasi, kajian, review. Setelah itu didapat baru lah secara resmi kita akan memberikan pandangan terhadap Meikarta," kata Ridwan Kamil, seperti ditulis Kantor Berita Antara, Senin 22 Oktober 2018.

Pria yang akrab disapa Emil itu mengaku belum memiliki pengetahuan secara mendalam terkait proyek pembangunan Meikarta. Menurutnya, selama pelaksanaan Pilgub Jabar 2018, isu proyek pembangunan kawasan terpadu tersebut telah melebar.

"Dalam mengambil keputusan tentu harus dengan kelengkapan data. Tapi yang pasti isu Meikarta ini domainnya adalah domain pidana suap menyuap. Maka ini domainnya kewenangan KPK," ujarnya.

Dia menegaskan, Pemprov Jabar mendorong agar KPK menegakkan hukum dengan tegas dan adil terkait kasus Meikarta ini. Sebelumnya, orang nomor satu di Provinsi Jabar tersebut mengutarakan pendapatnya terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Meikarta melalui akun instagramnya @ridwan kamil.***

Berikut unggahan Ridwan Kamil terkait Meikarta di akun instagramnya.

"ridwankamil MEIKARTA. Perijinan (Tata ruang, Amdal, IMB dll) Meikarta adalah wewenang Pemkab Bekasi. Wewenang Pemprov adalah memberi rekomendasi tata ruang yang diajukan Pemkab Bekasi. Rekomendasi hanya untuk pertimbangan terkait peruntukan tanah. Dari 500 Ha yang direncanakan dan 143 Ha yang diajukan Pemkab, Pemprov Jabar di zaman gubernur terdahulu, sudah mengeluarkan rekomendasi untuk seluas 85 Ha. Dari kajian, sementara ini tidak ada masalah administrasi dalam pengajuan 85 Ha. __ Jika ada masalah suap menyuap pada ijin-ijin lanjutannya (IMB/AMDAL), maka itu adalah aspek pidana, sehingga Pemprov mendorong agar KPK menegakkan hukum dengan tegas dan adil. Sementara itu sebagai Gubernur baru, saya akan secepatnya melakukan review dan kajian secara menyeluruh dan adil terkait menyikapi proyek ini di masa mendatang. Hatur Nuhun."

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat