kievskiy.org

Nadiem Makarim Tegaskan Permendikbudristek Tak Mendukung Tindak Asusila

Ilustrasi kekerasan seksual.
Ilustrasi kekerasan seksual. /Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim membantah Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi merupakan alat untuk mengizinkan seks bebas.

Nadiem Makarim menegaskan Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021 merupakan peraturan yang digunakan untuk melindungi korban kekerasan seksual di wilayah kampus.

"Yang sangat penting harus dipahami oleh masyarakat, sebelum menfitnah saya, itu harus mengerti bahwa dalam semua peraturan pemerintah, kita mengatur sesuatu untuk melindungi korban. Dan hanya untuk melindungi korban dari kekerasan seksual," kata Nadiem Makarim dengan tegas, dikutip dari kanal Youtube Deddy Corbuzier, Senin 16 Oktober 2021.

Baca Juga: Awalnya Sering Pegal di Bahu, Tasya Kamila Cerita Kronologi Suami Kena Kanker Getah Bening

Nadiem Makarim kemudian kembali mengingatkan bahwa Permendikbudristek tersebut untuk mencegah kekerasan seksual.

"Permen ini untuk mencegah kekerasan seksual. Jadi semua daftar isi semua kekerasan seksual," katanya.

Nadiem Makarim menjelaskan pihaknya di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menolak yang namanya seks bebas, jina, dan semacamnya yang melanggar norma-norma.

"Kami di Kemendikbudristek tidak mendukung seks bebas, kami tidak mendukung jina atau apapun. Itu harus jelas bahwa itu bukan posisi kita," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat