kievskiy.org

Tak Terdata di Luar Negeri, Lima Juta Buruh Migran Asal Indonesia Bermasalah

BOGOR, (PR).- Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menduga hampir lima juta Pekerja Migran Indonesia tak terdata di luar negeri. Mereka bisa mendapatkan masalah apabila tidak segera dipulangkan atau didata Pemerintah Republik Indonesia.

Data itu berdasarkan selisih hasil survei Bank Dunia dengan data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.

"World Bank menyebutkan jumlah PMI mencapai sembilan juta orang, sedangkan BNP2TKI menyebutkan hanya 4,6 juta orang," kata Pelaksana tugas Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dalam Ketenagakerjaan, Prijadi Santosa, Kamis 8 November 2018.

Dari data tersebut, sekitar 72 persen di antaranya merupakan pekerja migran perempuan. Mereka lebih beresiko mendapat masalah, karena menurut Kementerian Luar Negeri dilaporkan sebanyak 5.481 kasus dialami PMI perempuan selama 2018, dan hanya 1.628 kasus diantaranya yang masih berjalan.

Permasalah paling sering dialami pekerja migran perempuan di luar negeri umumnya seperti masalah keimigrasian, gaji tidak dibayar, meninggal dunia, sakit, dan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Namun, Prijadi mengaku tidak bisa secara langsung melindungi para pekerja migran perempuan, karena kewenangannya ada di kementrian lain.

Upaya yang dilakukan selama ini antara lain merevisi Undang-Undang 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, menjadi UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Kementrian PPPA juga membentuk Bina Keluarga Tenaga Kerja Indonesia (BK-TKI) dan membuat Peraturan Menteri PPPA 20/2010 tentang Panduan Umum BK-TKI.

"Tujuannya ialah mewujudkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga dengan memberdayakan ekonomi dan menjaga keharmonisan dan melindungi anak keluarga PMI," kata Prijadi.

Program tersebut diwujudkan melalui pelatihan ketahanan keluarga dan pemenuhan hak anak (Community  Parenting) serta pelatihan penguatan mental bagi calon PMI.

Prijadi menyebutkan, BK-TKI baru terbentuk sebanyak 117 kelompok di tingkat desa/kelurahan se-Indonesia sehingga belum optimal menekan angka PMI. Kementrian PPPA memerlukan sinergitas program tersebut dengan para pemangku kebijakan di tiap daerah untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas BK-TKI.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat