kievskiy.org

Viral Oknum PNS Aceh Gugat Ibu Kandung karena Harta Warisan, Dicap Anak Durhaka

Ilustrasi palu pengadilan. Seorang wanita yang diduga berprofesi sebagai PNS Aceh mengunggat ibunya sendiri karena warisan.
Ilustrasi palu pengadilan. Seorang wanita yang diduga berprofesi sebagai PNS Aceh mengunggat ibunya sendiri karena warisan. /pexels/Sorashimazaki pexels/Sorashimazaki

PIKIRAN RAKYAT - Viral di media sosial aksi seorang wanita yang diduga berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Aceh menggugat ibu kandungnya sendiri.

Sang ibu yang diketahui sudah berumur 71 tahun kabarnya digugat karena harta warisan berupa tanah dan rumah mewah di Kota Takengon, Kecamatan Aceh Tengah.

Tak henti di situ, sang penggugat juga digadang-gadang mendesak para adiknya untuk keluar dari rumah.

Lantaran merasa geram, adik wanita yang dikabarkan merupakan PNS itu merekam aksi angkuh sang saudara kandung dan membagikan video tersebut ke media sosial.

Baca Juga: Tak Diizinkan Teuku Ryan ke Dapur, Pengakuan Ria Ricis Buat Wajah sang Suami Memerah

Video yang diunggah melalui akun TikTok @andieinst berisi narasi "Viral seorang pns mengugat ibunya sendiri karna harta warisan: lokasi aceh tengah".

Sambil mengarahkan kamera ke wanita penggungat, perekam mencoba melaporkan aksi saudaranya ke pejabat setempat.

"Pak Bupati, ini anggota Bapak. Ini anggota bapak, menggugat mamaknya. Asmaul Husna, pegawai negeri sipil," ujarnya sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun TikTok @andieinst.

Baca Juga: Spesialis Kedokteran Jiwa Ungkap Bahaya Anak yang Terpapar Tontonan Tidak Sesuai Usia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat