kievskiy.org

Aturan Perjalanan Libur Nataru Tahun Ini, Gaung Wajib PCR Lebih Terdengar daripada Pakai Masker

Menko Luhut saat ditemui di Polda MetroJaya.  Di jajaran para menteri sudah satu suara, yakni  pembatasan mobitas massa saat libur Nataru tahun ini.
Menko Luhut saat ditemui di Polda MetroJaya. Di jajaran para menteri sudah satu suara, yakni pembatasan mobitas massa saat libur Nataru tahun ini. /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Negara akan menerapkan aturan baru dalam menyambut periode liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Hal ini sejurus dengan perkembangan terkait situasi Pandemi Covid-19 yang sedang terjadi, termasuk ancaman gelombang baru Virus Corona yang sudah didengungkan pemerintah.

Di jajaran para menteri sudah satu suara, yakni pembatasan mobilitas massa saat libur Nataru tahun ini.

Bahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan sudah menyebut ancaman virus Covid-19 jenis baru Delta AY.4.2 atau Delta Plus yang ada di Malaysia dan Inggris

Baca Juga: Meghan Markle Mengungkap Julukan Manis yang Dia Miliki untuk Pangeran Harry, Apa Itu?

Luhut mengatakan, di Malaysia telah ditemukan virus turunan dari varian delta yaitu Delta AY.4.2 atau Delta Plus.

Kabarnya virus tersebut mutasi yang ditemukan pertama kali di Inggris.

"Kan banyak yang (datang) dari Malaysia orang Indonesia masuk kemarin-kemarin. Jadi makanya kita lebih bagus untuk hati-hati, sedikit lebih susah tapi aman," katanya seperti yang dilihat pada Podcast Youtube Deddy Corbuzier, Jumat, 19 November 2021.

Baca Juga: Seorang Insinyur Palestina di Penjara Israel Akhiri 103 Hari Mogok Makan

Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa ia telah melaporkannya kepada Presiden Joko Widodo terkait kondisi terkini hingga singgung wajib PCR.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat