kievskiy.org

Duga Ada Praktik Human Trafficking di Kasus Valencya, Praktisi: Tidak Boleh Dianggap Remeh

ilustrasi perdagangan orang.
ilustrasi perdagangan orang. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Praktisi Kepolisian Brigjen (Purn) Sri Suari mengomentari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menuntut terdakwa Valencya alias Nengsy Lim setelah memarahi mantan suaminya karena mabuk.

Valencya menjadi sorotan setelah kasusnya diketahui masyarakat, di mana dia dilaporkan mantan suami yang berasal dari Taiwan karena KDRT psikis, cuma beberapa laporan lainnya.

Menanggapi hal itu, Sri Suari menyampaikan akibat terungkapnya kasus Valencya ini, banyak informasi yang seharusya digali oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga: Ustazah Lulung Singgung Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan: Jangan Cuma Heboh di Awal

"Siapa aparat penegak hukumnya ini, Polisi sudah lewat nih, sudah masuk ke ranah penuntutan, sudah masuk ke ranah peradilan," katanya di acara Perempuan Bicara pada Sabtu, 20 November 2021.

"Kalau kita lihat ketika saya melakukan pemeriksaan, awal pertama itu kita meminta si terperiksa untuk menceritakan riwayat hidupnya," sambung dia.

Sri Suari mengatakan bahwa dalam kasus KDRT biasanya akan ditanyakan mengenai awal mula pertemuan mereka dan sebagainya.

Valencya sendiri sudah menceritakan kisah awal menikahi mantan suaminya ketika membacakan pledoi, di mana dia dibawa ke Taiwan setelah menikah.

Baca Juga: Eks Napi Ceritakan Pahitnya Penjara, Warga Binaan Diminta Masturbasi Pakai Timun hingga Dibalur Sambal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat