kievskiy.org

MUI DKI Jakarta Tegaskan Dana Hibah Rp10,6 Miliar Bukan untuk Danai Pembentukan Pasukan Siber

Ilustrasi pasukan siber.
Ilustrasi pasukan siber. /Pixabay/TheDigitalArtist Pixabay/TheDigitalArtist

PIKIRAN RAKYAT - Terkait dengan pembentukan pasukan siber atau cyber army untuk melawan buzzer oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta mengundang sejumlah tanggapan dari banyak pihak.

Ketua Umum MUI DKI Jakarta KH Munahar Muchtar menyatakan, pembentukan tim siber untuk melawan buzzer yang menyerang ulama dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tidak terkait dengan dana hibah Rp10,6 miliar.

“Kami membentuk pasukan siber karena saat ini marak informasi hoaks yang dapat memecah belah umat, terutama umat Islam dan ulama,” kata KH Munahar Muchtar dalam pernyataan tertulis, di Jakarta, Sabtu, 20 November 2021.

Munahar mengatakan pada rapat dengan Bidang Infokom MUI DKI Jakarta, Jumat, 11 Oktober lalu, membicarakan program ke depan serta makin banyaknya informasi yang terindikasi memecah-belah anak bangsa, terutama umat Islam dan ulama.

Baca Juga: Berbeda dengan Ayah Bibi, Ayah Vanessa Angel Minta Warisan Putrinya Dipisahkan: Dia Punya Adik

“Karena itu, ada gagasan dari kami untuk membentuk semacam cyber army,” kata Munahar.

Dalam hal ini, Munahar menjelaskan, pasukan siber itu dibentuk atas inisiatif MUI DKI untuk melawan informasi hoaks, sebagai upaya membela umat dan ulama.

“Melawan informasi hoaks untuk umat Islam dan ulama, adalah salah satu tugas MUI, melakukan amar ma'ruf nahi munkar,” kata Munahar.

Kemudian, terkait dana hibah dari APBD Pemprov DKI Jakarta yang dikaitkan dengan pembentukan pasukan siber MUI DKI Jakarta, Munahar menjelaskan, anggaran itu tidak digunakan untuk mendanai pasukan siber.

Baca Juga: Roundup: Isu Pembubaran MUI Makin Nyaring, Mahfud MD Bantah Pemerintah Menyerang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat