kievskiy.org

Diduga tak Netral, Bawaslu Laporkan Dua Oknum ASN

ILUSTRASI. ASN tak netral.*/ANTARA
ILUSTRASI. ASN tak netral.*/ANTARA

BANTEN, (PR).-  Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, Banten, melaporkan dua oknum aparatur sipil negara (ASN) kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas dugaan ketidaknetralan dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu 2019.

Menurut Kordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Pandeglang Fauzi Ilham,  kedua ASN itu diduga melakukan kegiatan yang  condong berpihak kepada salah seorang calon anggota legislatif tertentu.  Mereka  adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Olis Solihin dan Camat Munjul Aan Supandi.

"Atas temuan tim pengawasan di lapangan, dua orang ASN tersebut diduga melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap salah satu calon anggota legislatif tertentu," kata Fauzi seperti dikutip Kantor Berita Antara, Selasa 5 Maret 2019.

Menurut dia, dugaan ketidaknetralan ASN dalam pemilu tersebut, yakni saat kehadiran salah seorang calon anggota DPR RI Dimyati Natakusuma yang diundang dalam kegiatan penyuluhan yang diselenggarakan ASN tersebut, salah satunya gerakan masyarakat sehat (Germas).

Oleh karena itu, berdasarkan hasil rapat pleno, Bawaslu meminta kepada KASN agar memberikan sanksi tertulis kepada kedua aparatur sipil negara tersebut. Diharapkan pemberian sanksi akan  menjadi pelajaran bagi ASN lainnya di Pandeglang khususnya, agar bisa menjaga netralitas dalam menghadapi Pemilu dan Pilpres 2019.

"Sebenarnya yang sudah kami mintai keterangan ada 21 orang. Sebagian ASN lainnya, kami kirimkan surat kepada Bupati Pandeglang agar diberikan pembinaan oleh bupati," katanya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat