kievskiy.org

Rutan Harus Ramah Anak, Lansia, dan Penyandang Disabilitas

ILUSTRASI kota layak anak.*/ANTARA/PR
ILUSTRASI kota layak anak.*/ANTARA/PR

RUMAH tahanan memang menjadi tempat tinggal sementara masyarakat yang berurusan dengan hukum. Meski begitu, bukan berarti rumah tahanan (rutan) dibuat tanpa memerhatikan sisi kemanusiaan, termasuk kepada para keluarga tahanan yang sering berkunjung ke sana.

Sisi kemanusiaan itulah yang ingin disentuh di Rutan Klas IIB Serang, Provinsi Banten, khususnya untuk keluarga yang penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia). Fasilitas diberikan supaya mereka bisa mendapatkan akses yang lebih mudah ketika mengunjungi keluarganya yang sedang berstatus tahanan.

"Kami memfasilitasi masyarakat yang memiliki keterbatasan seperti lansia dan juga penyandang disabilitas agar mereka bisa berkunjung serta bertemu dengan keluarganya yang sedang menjalani proses pidana, di tengah hiruk-pikuknya kunjungan di hari biasa," kata Kepala Rutan Klas II B Serang, Anton, saat ditemui di kantornya, Rabu, 5 Maret 2019.

Di sisi lain, fasilitas ini juga didasari atas penyetaraan hak berkunjung bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun keluarganya. Karena itulah, pihaknya membangun sejumlah fasilitas penunjang bagi masyarakat yang berkebutuhan khusus. Di antaranya ada halte khusus, ruang tunggu khusus, ruang bermain anak, dan ruang laktasi.

"Bahkan, hingga toilet pun kami buatkan khusus bagi mereka. Tak hanya fasilitas, tapi pelayanan khusus untuk lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil kami layani secara baik dan sesuai dengan apa yang seharusnya kami lakukan. Ini bertujuan agar yang bersangkutan tidak perlu repot. Cukup duduk dan petugas kami yang akan melayani," ucapnya.

Ruang bermain supaya anak-anak terlindungi

Menurut dia, keberadaan ruang bermain anak juga sangatlah penting. Sebelum ada ruang anak, anak-anak yang merupakan keluarga tahanan berbaur serta melihat dan juga mendengar percakapan yang seharusnya tidak didengar anak-anak. 

"Kemudian, mereka juga terkontaminasi dengan asap rokok, serta obrolan yang semestinya tidak mereka dengar. Jadi sekarang, kami sangat melindungi mereka, bagaimana anak-anak agar terlindungi dengan baik," katanya.

Semua fasilitas dan pelayanan yang  disediakan, kata Anton merupakan hal yang sudah semestinya didapatkan oleh mereka. "Kami harus memberikan layanan itu, karena ini dianggap sebagai pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM). (Kebutuhan) mereka memang wajib kami perhatikan," ujarnya. (Rizki Putri/Kabar Banten)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat