kievskiy.org

Cemburu buat Gelap Mata, Suami Tega 'Seret' Istri Sejauh 50 Meter

Ilustrasi kekerasan seks.
Ilustrasi kekerasan seks. /Pixabay/educadormarcossv

PIKIRAN RAKYAT - Polsek Rendang mengamankan pelaku kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Kapolsek Rendang, AKP I Nyoman Sukadana mengatakan peristiwa KDRT yang dilakukan suami berinisial IKS terhadap istrinya memang benar.

"Ya, memang benar terjadi dan sementara ini masih dalam pemeriksaan di Polsek Rendang," kata AKP Sukadana kepada wartawan pada Selasa, 23 November 2021.

Dari informasi yang didapat, peristiwa itu terjadi di Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali pada Kamis, 18 November 2021 malam.

Baca Juga: Wajah Rizky Billar Disebut Irfan Hakim Makin Kucel, Lesti kejora Ketahuan Tak Urus Suami?

Menurut Sukadana, peristiwa kekerasan tersebut berawal dari rasa cemburu suami yang melihat percakapan istri di media sosial Facebook dengan pria lain.

Mengetahui hal itu, suami emosi dan memukul istrinya hingga beberapa kali.

Tidak sampai di situ, suami menyeret istri dengan cara menjambak rambutnya sejauh 50 meter.

Alhasil, korban mengalami luka-luka lebam di sekujur tubuhnya akibat perbuatan suaminya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat