kievskiy.org

Logistik Pemilu Rampung 30 Maret 2019

Pemilu 2019/ANTARA
Pemilu 2019/ANTARA

JAKARTA, (PR). - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan logistik jelang pemilihan umum (pemilu) serentak 17 April 2019 mendatang sudah rampung 98 persen. Dari jumlah itu, sebanyak 96 persen sudah terdistribusi dengan baik ke daerah. Sementara, sisa logistik yang masih diproduksi diperkirakan akan selesai pada 30 Maret 2019.

Menurut Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi, target penyelesaiakan logistik itu termasuk penggantian surat suara rusak. Surat suara rusak itu dipastikan jumlahnya melalui penyortiran di KPU kabupaten/kota.

Prosedurnya, kata Pramono, KPU kabupaten/kota melaporkan kerusakan ke KPU Pusat. Kemudian, data itu dilaporkan ke pabrik penyedia untuk mengganti tanpa konsekuensi penambahan anggaran perbaikan. Dia pun memastikan kalau hal ini merupakan hal yang biasa dalam pemilu.

"Itu proses yang standar karena KPU kabupaten/kota tugasnya menyortir untuk dilaporkan ke KPU Pusat," kata Pramono dalam Rapat Koordinasi Bidang Kewaspadaan Nasional dalam Rangka Pemantapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 di Hotel Paragon, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2019.

Simulasi penghitungan suara

Pramono mengatakan, KPU juga terus melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara tepat waktu sesuai undang-undang, yakni tidak lebih dari pukul 24.00. "Sedangkan alokasi waktu pada kecamatan yang memiliki banyak TPS akan diberi waktu maksimal 17 hari dan disesuaikan dengan anggaran. Rekapitulasi juga akan dilakukan di Kantor KPU bukan di hotel," kata dia.

Adapun simulasi terakhir akan digelar Yogyakarta. Rekapitulasi penghitungan suara akan dilakukan secara berjenjang dari kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, kemudian nasional.

KPU juga menjelaskan tentang sistem informasi perhitungan (SITUNG) yang dibuat KPU. Menurut Pramono, meski hasil resmi tetap mengacu pada rekapitulasi manual, SITUNG bisa memenuhi kebutuhan publik yang ingin serba cepat sebagai alat kontrol.

"Rekapitulasi manual butuh waktu yang lama, sekitar 35 hari. Sedangkan kebutuhan publik kan ingin serba cepat. Siapa pun bisa mengunduh perolehan dari TPS dan memastikan suara di TPS sesuai," ucap dia.

Ancaman Siber

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Siber dan Sandi Nasional, Djoko Setiadi, mengatakan, pemilu 2019 berpotensi diserang oleh gangguan siber seperti hack, leak, dan amplify. Menurut dia, hack adalah serangan yang bertujuan untuk mengganggu infrastruktur yang digunakan dalam pemilu, leak memicu serangan terhadap situs KPU untuk mencuri database, dan amplify adalah penyebaran database yang dicuri dari KPU.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat